
Buser24.com | Langsa .
Terkait dengan sejumlah persoalan yang terjadi di lingkungan Pemko Langsa, terutama terkait pengawasan Legislatif kepada penyelenggara Pemerintah kota Langsa yang akhir akhir ini menjadi topik pemberitaan dan menjadi sorotan publik dan sejumlah elemen sipil lainya.
Sebelumnya telah diberitakan media ini, terkait dengan persoalan dana bansos sebesar Rp 6,9 miliyar yang disebut kan tidak tepat sasaran dan menjadi temuan BPK RI.
Zulfadli ketua LSM Perintis kelada wartawan Sabtu 24/06/2023 menyampaikan,”Kita terus soroti fungsi DPRK di pengawasan bansos dan juga target target lain kurang tercapai dalam penyelenggaraan pemerintah kota Langsa.”ungkapnya.
“Demikian juga dengan Proses seleksi anggota KIP kota Langsa yang berpotensi pidana, seperti yang disampaikan oleh pengacara kondang dikota Langsa yaitu Muslim A.Gani ke sejumlah media online.”
“Hal ini sangat disayangkan bila fungsi dan kinerja DPRK juga tidak sesuai dengan apa yang diharapan masyarakat, padahal jelas jelas mereka mereka (red-anggota DPRK) dipilih dan dipercaya oleh masyarakat di parlemen untuk menjadi wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi dan hak hak masyarakat.”
Lebih lanjut Zulfadli.” Adapun demikian masyarakat saat ini sudah mulai mengalami kekecewaan oleh karena wakil -wakil yang mereka pilih dan percaya terkesan tidak mampu untuk melahirkan program-program yang berpihak ke rakyat. Tapi justru malah mereka lebih mendahulu kan kepentingan kelompok dan kaumnya saja.”ketus Ketua LSM Perintis.
“Menurut pengamatan kami dan banyak pihak mereka (red-DPRK)lebih cenderung melakukan pola yang praktis program dari pada membuat program pemberdayaan, seyogyanya sebagai dewan harus mampu menjaring kegiatan yang potensial masyarakat dan bersifat usaha yang berkesinambungan agar rakyat yang ekonomi lemah bisa mapan dan bisa mandiri.”imbuh Zulfadli.
Reporter : Wira