
Buser24.com|Sedang Bedagai|Ketua DPP Lembaga Swadaya Mayarakat Government Against Coruption & Diskrimination ( LSM GACD )Jakarta Pusat Andar Situmorang. SH. ML. melalui Ketua DPD SU, Suharjo Situmorang SE. MM, meminta Kejaksaan Agung RI (KEJAGUNG RI) Segera Usut Kembali Kasus Dugaan Korupsi Dana APBD Pengadaan Terminal Mini dan pasar waserda di dolok masihol Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara. Sabtu 10/6/2023.
LSM GACD merupakan wadah pengawasan yang mewakili masyarakat Republik Indonesia tentang pemberantasan korupsi, LSM GACD berperan serta untuk mengawasi penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme serta upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan yang merugikan keuangan negara, “Tegasnya.
Masih Suharjo Situmorang menegaskan Demi terlaksananya penegakan hukum yang berkeadilan dengan menjamin kepastian hukum dan perlakuan adil dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi kasus pengadaan terminal dan pasar waseda didolok masihol Kabupaten Sedang Bedagai,
Maka lembaga swadaya masyarakat Government Against Coruption dan Diskrimination ( LSM GACD ) meminta
Kejaksaan Agung RI (KEJAGUNG RI) untuk segera membuka kembali terhadap dugaan tersangka FS yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam tiga berkas perkara korupsi diduga merugikan Negara yang diduga Rp 3,3 Milliar
Terkait pengadaan tanah untuk pembanguna pasar Waserda dan terminal mini di Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, nomor surat 592.2/129/2008 tertanggal 23 Juni 2008 seluas 10.194 M² dimana negara di rugikan sebesar Rp 444.810.187.
Sebelumnya GACD- Jakpus juga telah melayangkan surat lampiran ke Bupati Serdang Bedagai pada tanggal (17/11/21) dengan no.surat 051 dan Kepala kejaksaan Negeri Serdang Bedagai no.04 (16/11/21) tembusan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan pimpinan LSM GACD DPP Andar Situmorang SH,ML tersebut meminta KENAGUNG -RI, Diminta segera melakukan peninjauan ulang dan di buka kembali dengan melanjutkan penyidikan atau tuntutan terhadap tersangka FS selaku camat Dolok Masihul pada saat itu, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas BPMD di pemerintahan kabupaten Serdang Bedagai.
Perbuatan tersangka yang mana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama – sama dengan terdakwa Drs Kanten Surbakti sekarang sudah (alm ) mana pada saat itu Ia Kanten Surbakti menjabat selaku kepala bagian pemerintahan sekretariat daerah kabupaten Sergai yang bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran ( KPA) saat itu.tegasnya.
Atas pengadaan tanah untuk pasar Waserda dan terminal mini di kecamatan Dolok Masihul dengan anggaran dana APBD Kabupaten Serdang Bedagai Rp 3.3 milyar.
Kajari Serdang Bedagai M.Amin SH.MH saat dikonfirmas melalui whattsapp jumat pukul 12 :11wib jumat 9/6/2022 perihal status tersangka Drs FS yang diduga kasusnya sudah di SP3, tidak di tanggapi, berita ini diterbitkan.
“Untuk diketahui, diduga dalam kasus korupsi pembelian tanah dan pengadaan terminal mini dan pasar waseda tersebut berada di kelurahan pekan dolok masihol, kecamatan Dolok Masihol.Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
Liputan HN