
Buser24com.Serdang Bedagai| Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serdang Bedagai serta pihak Sat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra SIK dan tim, telah melakukan pengambilan sampel air yang diduga pencemaran limbah aliran sungai sudah mengakibatkan ikan dan udang mati yang dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, di Desa Simpang Empat Sei Paret Kecamatan Sei Rampah beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas LH Serdang bedagai Hedi Novria pada Jumat (9/6/2023) Ia membenarkan sudah mengambil sampel air dari atas sungai di Dolok Masihul dan bawah sungai di Belidaan untuk uji lab, minimal 14 baru dapat hasilnya,”ujarnya.
Terpisah, Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai, M. Nur Bawean didampingi Sekretaris Aziz Tanjung memaparkan kenapa setelah kejahatan lingkungan yang ditimbulkan pihak perusahaan yang diduga mencemari lingkungan sungai, baru turun dinas terkait ke lokasi untuk mengambil sampel air guna uji lab.
Menurut Ketua Front Komunitas indonesia satu (FK-1) menduga tindakan dan pengawasan Dinas LH karena sering kecolongan dan tidak berfungsi,”ujarnya.
Liputan L Husen
Editor. L Bagus