
Batu Bara,Buser24.com – Anggota DPRD Batu Bara menggelar sidang paripurna pandangan umum masing-masing fraksi atas 3 Ranperda Batu Bara, Selasa (09/5/2023) di Gedung DPRD Batu Bara, Kelurahan Lima Puluh.
Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Batu Bara Ismar Khomri didampingi Wakil Ketua II Syafrizal dan dihadiri Bupati Batu Bara diwakili Asisten III, Sekdakab diwakili Kabag Risalah, seluruh anggota DPRD, para OPD serta unsur Forkopimda Batu Bara.
Terkait pengajuan penyertaan modal pada PT Pembangunan Batra Jaya (PBJ) untuk meningkatkan kinerja sekaligus penguatan struktur modal dan peningkatan PAD Batu Bara, melalui Amirtan sebagai juru bicaranya, Fraksi PDIP menyambut baik usulan tersebut.
Sedangkan atas Ranperda penyelenggaraan perlindungan anak, PDIP beranggapan Ranperda itu sangat penting sebagai payung hukum untuk memenuhi semua hak dasar anak. Selain itu, fraksi partai berlambang kepala Banteng tersebut juga mengapresiasi Pemkab Batu Bara yang telah menyusun Ranperda perubahan keempat atas perda nomor 7 tahun 2016, tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Batu Bara.
Menurut Juru bicara Fraksi Golkar, Rizky Aryetta S,ST,MSI, Ranperda perlindungan anak dilakukan sesuai mekanisme dengan membentuk pansus. Sedangkan Ranperda penyertaan modal ke BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya sebaiknya berpedoman pada UU yang mengatur BUMD, yaitu Peraturan Pemerintah no 54 tahun 2017, tentang BUMD, Peraturan Pemerintah no 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah dan permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Sementara Fraksi Gerindra, Ahmad Fahri Meliala, ST meminta penjelasan secara lengkap terkait dengan penambahan penyertaan modal kepada PT Pembangunan Batra Berjaya.
Fraksi Gerindra meminta kepada top management agar benar-benar menyiapkan manajemen yang profesional sehingga penambahan penyertaan modal dapat memberikan manfaat bagi peningkatan pendapatan asli daerah, sehingga dapat menjadi kebanggaan bagi kabupaten Batu Bara nantinya.
Sedangkan Sprayitno juru bicara Fraksi PAN menegaskan, penambahan penyertaan modal PT Pembangunan Batra Berjaya haruslah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta menerapkan prinsip kehati-hatian agar tujuan penambahan penyertaan modal tercapai sesuai yang diharapkan.
“Sementara Fraksi Demokrat melalui jubirnya Syahril Siahaan, SH, menegaskan, dalam proses pembentukan dan perubahan Ranperda senantiasa memperhatikan aspek hukum, mekanisme penyusunan materi, muatan perdanya agar senantiasa terjadi sinkronisasi antara perda-perda yang ada”.
(Penulis : Nando Sagala)