
Batu Bara,Buser24.com – Jajaran Satlantas Polres Batu Bara yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan SH Melaksanakan Penindakan Pelanggaran Lalulintas dengan Tilang manual serta sosialisasi Tertib berlalulintas terhadap pengendara sepeda motor atau roda dua, yang berlokasi di Simpang Empat Tanjung Tiram Labuhan Ruku, Rabu (07/06/2023) sekira pukul 15:00 s/d selesai.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan SH saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa :”Dalam kegiatan
Penindakan Pelanggaran Lalulintas dengan Tilang manual tersebut, kita sekaligus Mensosialisasikan kepada masyarakat agar tertib berlalulintas dan menghimbau agar menggunakan Helm saat mengendarai Sepeda motor dan melengkapi SIM dan STNK” ungkapnya.
Kasat Lantas menambahkan :”Dalam kegiatan tersebut, Petugas berhasil mengamankan dan melakukan Penindakan dengan tilang manual terhadap pengendara sepeda motor yang tidak pakai Helm sebanyak 7 pengendara, harapannya kedepannya seleruh pengendara di wilayah hukum Polres Batu Bara agar tertib berlalu lintas dan melengkap kelengkapan surat-surat kendaraan agar tidak dikenai sanksi” tegasnya.
(Penulis : Nando Sagala)