
Batu Bara,Buser24.com – Unit Reskrim Polsek Indrapura dibawah kepemimpinan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH berhasil mengamankan Joko Gunawan alias Joko (27) Warga Gang Krakatau Lk. II Kel. Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara yang diduga sebagai pelaku Penganiyaan secara bersamaan dengan 3 teman lainnya status DPO atau melakukan pengeroyokan terhadap korban Rudianto alias Rudi (41) warga Gang Krakatau Lk. II Kel. Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, Kamis (04/05/2023) sekira Pukul 22:30 WIB s/d Selesai.
Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH menjelaskan kronologis kejadian bahwa :”Pada Hari Rabu tanggal 19 April 2023, sekira pukul 16.30 Wib di saat Korban Rudi sedang dirumah di panggil oleh pelaku a/n : Angga kemudian korban mendatangi pelaku dan pelaku meminta uang kepada korban berhubung mempunyai hutang kepada pelaku. Dan kemudian korban mengatakan belum ada uang, lalu pelaku Angga emosi memukul bagian pipi sebelah kanan korban dan pelipis mata sebelah kanan dan tidak melawan pulang kerumah. Selanjutnya tidak bebarapa lama kawan kawan pelaku an. Muhammad Ali Akbar alias Beak dan Amat serta Joko mendatangi korban, kemudian pelaku Joko menyeret korban selanjutnya pelaku Amat memiting korban. Kemudian pelaku Beak mengambil batu dan langsung memukul kepala korban, selanjutnya dipisah oleh masyarakat. Dan Alakibat kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan mengalami luka pada bibir atas sebalah kanan, luka lebam pada mata sebelah kanan dan luka bocor pada bagian kepala sebelah kanan. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepihak Kepolisian untuk di proses secara Hukum yang berlaku” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan :”Pada hari Kamis tanggal 04 Mei 2023, sekira pukul 22.30 Wib. Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya ada 1 (satu) orang laki- laki pelaku Penganiayaan Secara Bersama – sama a/n : Joko berada di Gang Krakatau Kel. Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yg di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus SH langsung bergerak dan mengamankan pelaku Dan selanjutnya di bawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara Hukum yang berlaku, untuk ke-3 pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran atau status DPO Polsek Indrapura” tegasnya.
(Penulis : Nando Sagala)