![]()
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Tamiang melalui Majelis Adat Aceh (MAA) laksanakan sosialisasi pakaian adat Melayu. Kegiatan berlangsung di Aula MAA di Karang Baru pada Jum’at (14/04/2023).
Kalau Kuncup Hendak Berbuah
Jangan Dibuang Daun Nan Lebat
Kalau Hidup Hendak Bertuah
Jangan Dibuang Adat Istiadat
Kalau makan keladi muyang
Jangan lupa pada bungkalnya
Apalah tanda kabupaten Tamiang
Pasti Dilihat dari Pakaiannya
Saat rapat Paripurna Istimewa DPRK Aceh Tamiang dalam rangka Peringatan HUT Kabupaten Aceh Tamiang ke – 21 tahun, Pj.Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs. Meurah Budiman, SH.MH sampaikan perihal pakaian adat Melayu Tamiang pada Kamis (6/4/2023).
Terkait pengggunaan pakaian adat Melayu Tamiang dilingkungan Pemerintah Daerah Aceh Tamiang, sebagai Pakaian Dinas resmi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Syuibun Anwar yang juga merupakan pengurus Majelis Adat Budaya Melayu Tamiang (MABMETA) menyambut baik terhadap Keputusan Pj. Bupati Aceh Tamiang,”ucapnya.
“Pengunaan pakaian Melayu untuk pegawai Negeri dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebagai pakaian resmi sudah lama diidamkan oleh masyarakat dan kami pernah mengirimkan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk hal tersebut.
“Dengan diterbitkannya surat Edaran nomor 061/1731 tanggal 31 Maret 2023 M atau bertepatan 09 Ramadhan 1444 H, tentang Pengunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara setiap hari Jum’at dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, hal ini harus kita sambut dengan penuh kebahagiaan,”ungkap Syuibun.
Turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut, Drs. Asra Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Muslizar SPd Asisten Pemerintahan, Abdul Muis Ketua MAA, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.
Rep : Andi
