
Batu Bara,Buser24.com – Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH,MH pimpin Apel Gabungan TNI-Polri-Dishub Dan Satpol PP dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penertiban Pedagang Ikan di TPI Jalan Merdeka Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara Kab. Batu Bara, Jumat (28/04/2023) sekira Pukul 02:30 WIB s/d selesai.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :”Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH, MH, Kadis Perikanan Antoni Ritonga SP, Plt. Dinas Perkim dan LH Frans Sahala Siregar, Kasat Pol PP Rahman Hadi S.Sos, Kabid Perdagangan Disperindag Sahat Tampubolon, Danramil Tanjung Tiram Alwan Sianturi, Kanit Bimmas Polsek Labuhan Ruku Iptu Ahmad Fahmi SH, Camat Tanjung Tiram Junaidi SH, dan Konsultan Pemkab. Batu Bara Ibu DEWI”.
Informasi yang diperoleh adapun jumlah Personil Pengamanan dalam kegiatan tersebut terdiri dari Anggota Polri 11 orang, TNI-AD 8 Orang, TNI AL 3 Orang, Airud 2 orang dan adapun Personil Pelaksana yakni Sat Pol PP 30 Orang, Dishub 10 Orang, Disperindag 10 Orang, Dinas Perikanan 10 Orang dan Personil dari Kecamatan Tanjung Tiram 20 Orang”.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH,MH dalam arahannya menyampaikan bahwa :”Pelaksanaan penertiban upayakan secara humanis, persuasif terhadap pedagang yang berjualan di bahu dan badan jalan karena mereka berupaya untuk mencari nafkah, jangan melakukan tindakan yang kasar dan tidak beretika dan Pengamanan tidak boleh jauh dari pelaksana penertiban untuk mengantisipasi, apabila ada pedangan yang melakukan tindakan melawan hukum” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan :”Dalam penertiban tersebut telah di amankan 1 ( satu ) buah fiber ikan kosong dan timbangan ikan sebanyak 2 ( dua ) buah di karenakan si pemilik tidak mau nenggeser fibernya ke tempat yang telah di sediakan di TPI , selanjutnya fiber tersebut di bawa ke Disperindag untuk Dan Di depan TPI sudah tidak ada lagi yang berjualan ikan di bahu jalan dan para pengguna jalan dapat menggunakan jalan tersebut dan arus lalu lintas menjadi lancar” tegasnya.
(Penulis : Nando Sagala)