
Batu Bara,Buser24.com – Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH,MH diwakili Kanit Binmas hadiri Rapat Koordinasi dengan Dinas Perkim dan LH, Dishub, Disperindag serta Instansi terkait sehubungan dengan Relokasi Pedagang Pajak Pagi Jln.Nelayan Tj.Tiram ke Pasar Inpres Jln.Rakyat Kel.Tj.Tiram Kec.Tj.Tiram serta permasalahan tumpukan sampah yang berserakan di Jln.Merdeka dan Jln.Nelayan Tj.Tiram , bertempat di Kantor Camat Tj.Tiram, Kamis (27/04/2023) sekira pukul 14:00 WIB s/d selesai.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :”Plt.Kadis Perkim dan LH Frans Sahala Siregar, Kabid LLAJ Dishub KRT Hanafi SH, Kabid Trantib Pol PP Syamsir Tuling S.Pd, Kabid Perdagangan Disperindag Sahat Tampubolon SAHAT, Kabid Kebersihan Disperkim FR Sembiring, Konsultan Perkim Ibu Dewi, Mewakili Dinas Perikanan Rahman, Camat Tj.Tiram Junaedi SH, Kapolsek Labuhan Ruku diwakili Kanit Bimmas Polsek Labuhan Ruku Iptu Ahmad Fahmi SH, Kapos Airud Iptu E Sihombing, Danposal Letda Simanjuntak, Kanit Intelkam Polsek Lab.Ruku Aiptu M Manurung, Kasium Aiptu Alpian, Lurah Tj.Tiram Khairul Muklis dan Perwakilan pedagang Ruslan”.
Dalam pertemuan tersebut Plt.Kadis Perkim dan LH Frans Sahala Siregar menyampaikan bahwa :”Pelaksanaan relokasi akan di laksanakan pada hari Jumat 28 April 2023 di mulai Pkl.02.00 Wib, Relokasi pedagang ikan yang berjualan di pinggir jalan untuk menggeser jualannya ke tempat yang telah disediakan di TPI dan Pelaksanaan Eksekusi Relokasi selama 2 hari terhitung pada hari Jumat 28 April dan hari Sabtu 29 April 2023 dan untuk hari berikutnya tetap dilakukan relokasi dan disosilisaikan lagi secara bertahap selama 1 tahun sesuai anggaran” ungkapnya.
Frans Sahala Siregar menambahkan :”Kami dari Dinas Perkim dan Disperindag telah memberikan himbauan dan sosialisasi kepada para pedagang selama 1 bulan dan Untuk Posko akan di tempatkan di Kantor Koramil Tanjung Tiram, dan kami akan menyediakan seluruh fasilitas untuk relokasi berikut alat berat / eskapator dan Fasilitas penerangan / lampu di Pasar Inpres telah di perbaharui dan Sehubungan dengan perparkiran akan dibahas kembali pada hari Minggu tggl 30 April 2023″ tegasnya.
(Penulis : Nando Sagala)