
Batu Bara,Buser24.com – Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Syafi’i AS didampingi Kanit Reskrim Ipda Junaidi SH beserta personil polsek medang deras cek TKP kecelakaan antara mobil Avanza warna putih No Pol BK 1583 FI kontra Kereta Api penumpang Datuk Balambangan di perlintasan Kereta Api di Simpang Galon Dusun Berdikari Desa Pakam Kec. Medang Deras Kab. Baru Bara, Kamis (20/04/2023) sekira pukul 12:30 WIB s/d selesai.
Saat dikomfirmasi, Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Syafi’i AS menjelaskan kronologis kejadian tersebut bahwa :”Bermula Mobil Avanza yang dikendarai oleh Edi Syaputra hendak mau melintas dari jalan Acses Road menuju perlintasan simpang galon tiba-tiba kereta api penumpang Datuk Balambangan melintas dengan kecepatan ±25 km/ jam sehingga menabrak belakang mobil avanza” Ungkapnya.
Kapolsek menambahkan bahwa :”Akibat dari kecelakaan tersebut, mengakibatkan
kerusakan yang dialami mobil Avanza tersebut mengalami rusak penyok dibagian belakang dan tidak ada Korban jiwa, pemilik mobil Avanza belum mengetahui kerugian dari kecelakaan tersebut dan saat ini kita masih koordinasi kepada pihak kereta api untuk kelanjutan kecelakaan tersebut namun dari pihak pengendara mobil hanya meminta agar mobilnya diperbaiki namun menunggu kordinasi dari pihak pimpinan Perkereta Apian” tegasnya.
“Informasi yang diperoleh awak media dilapangan bahwa diketahui perlintasan Kereta Api di Simpang Galon Dusun Berdikari Desa Pakam Kec. Medang Deras Kab. Baru Bara, tidak dilengkapi dengan safety, seperti palang pintu rel perlintasan tidak ada, penjaga perlintasan rel juga tidak ada”.
(Penulis : Nando Sagala)