![]()
Batu Bara,Buser24.com – Sempat beredarnya pemberitaan di salah satu media online terkait Video Masyarakat atas nama Iran dengan memasang Spanduk Maraknya peredaran Narkoba yang berjudul “Tolong Pak Polisi dijalan ini ada jual narkoba Shabu +- 300 meter kedalam jalan” dan mengatakan bahwa Polisi tidak ada melakukan penangkapan terhadap pengedar maupun pengguna narkoba di Desa Indrayamandi wilayah Simpang Indrayaman dusun V Desa Indrayaman Kec Talawi Kab Batu Bara, Sat Res Narkoba Polres Batubara dibawah kepemimpinan Kasat AKP Sastrawan Tarigan SH,MH langsung mengerahkan jajarannya melakukan GKN (Grebek Kampung Narkoba) di Desa Indrayaman, Jumat (07/04/233) sekira pukul 11:00 WIB.
Informasi yang diperoleh dari Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan SH,MH mengatakan bahwa :”Pelaksanaan kegiatan GKN (Grebek Kampung Narkoba) ini dilaksanakan atas dasar Dumas (Pengaduan Masyarakat) tentang adanya peredaran gelap narkoba di Desa Indrayaman Kec. Talawi Kab. Batu bara dan membuat spanduk di simpang jalan Desa Indrayaman, yang meminta tolong kepada polisi setempat untuk menindak pelaku penjual narkoba, dengan tulisan spanduk “Tolong Pak Polisi dijalan ini ada jual narkoba Shabu +- 300 meter kedalam jalan”, Selain membuat spanduk dimaksud, seorang warga masyarakat atas nama Iran mengatakan dalam Vidio viral, bahwa tidak ada polisi melakukan penangkapan hanya datang untuk menakut nakuti pengedar ataupun pengguna narkoba di desa Indrayaman” ungkapnya.
Kasat Sastrawan menambahkan :”Atas Dumas tersebut KBO Sat Narkoba Iptu P Tamba didampingi Kanit II Ipda Kriswanto mengadakan pertemuan di rumah kepala dusun V a/n : Satria (lokasi TKP) dalam pertemuan tersebut turut dihadiri salah seorang Toko agama dan yang membuat/memasang spanduk a/n : Iran, oleh KBO Sat Narkoba Iptu P Tamba memberi himbauan agar bisa kerjasama memberi informasi jika ada transaksi jual beli Narkoba untuk bisa berkerja sama memberantas peredaran narkoba dan juga diberikan himbauan kepada saudara Iran jangan memberikan statement yang tidak benar, yang mengatakan tidak pernah ada penindakan di Desa Indrayaman seperti yang ada perkatan didalam vidio viral tersebut, dikarenakan sebelumnya Tim kita telah pernah dilakukan berupa pengerebekan di tempat/ lokasi yang dimaksud, dan saat itu ada 5 org di TKP ( berada diatas Sampan), namun mereka melihat kedatangan Petugas langsung melarikan diri dengan melompat ke dalam sungai, dan dilakukan penggeledahan di TKP ada ditemukan 1 (satu) buah plastik klip tranparan yg berisikan Narkotika jenis shabu” tegasnya.

Kasat Sastrawan melanjutkan kembali bahwa :”Pada pertemuan tersebut, selanjutnya saudara Iran meminta maaf kepada pihak Kepolisian terhadap vidio Viral sebelumnya, pengakuan Iran membuat spanduk tersebut atas ide sendiri yang dibuat pada hari Kamis tgl 6 April 2023 pukul 16.00 wib selanjutnya, pada mlm hari pukul 20.00 wib spanduk tersbut yang terpasang di simpng Desa Indrayaman telah diturunkan oleh orang yang tidak diketahui dan dalam pertemuan tersebut disepakati saling bekerja sama untuk memberantas peredaran Narboka di desa Indrayaman” ujarnya.

“Dan perlu kami jelaskan kembali, bahwa Sat Res Narkoba Polres Batu Bara sudah berulang kali melakukan penggrebekan Di Desa Indrayaman atau di lokasi yang dimaksudkan oleh Iran (Pembuat spanduk dan Vidio viral) dan telah berhasil menangkap beberapa orang pengedar dan pengguna narkoba di desa Indrayaman tersebut” tutup Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH,MH.
(Penulis : Nando Sagala)
