
Batu Bara, Buser24.com – Gelar aksi balap liar di Dusun III Desa Kuala Tanjung Kec. Sei suka Kab. Batu Bara dibulan Ramadhan, 5 (Lima) remaja diamankan Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus SH, Kamis (23/03/2023) sekira pukul 05:00 WIB.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH saat dikomfirmasi mengatakan :”Berdasarkan Laporan dari Masyarakat, bahwasanya akan ada diadakan aksi Balap liar Di Desa Kuala Tanjung Kec. Sei Suka Kab Batubara, Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus SH bersama Team Opsnal langsung bergerak menuju lokasi yang di dapat,, kemudian Team Opsnal Polsek Indrapura mengamankan pelaku an. Try Andika bersama 4 orang kawannya karena membawa 1 (satu) unit Sp. Motor diduga akan digunakan balapan dengan menggunakan mobil minibus jenis Isuzu Panther No Polisi BK 1047 NF oleh personil Polsek Indrapura membawa nya ke Mako Polsek Indrapura guna diproses lebih lanjut” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan :”Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan ke 5 remaja ke Polsek Indrapura berikut dengan barang bukti berupa 1 ( satu ) Unit Mobil Jenis ISUZU Panther BK 1047 MF dan 1 ( satu ) Unit Sp. Motor Honda Supra tanpa Plat Kendraan dan Dokumen yang Lengkap”
(Penulis : Nando Sagala)