
Buser24.Com,Dairi (Sumut) – Tim Gabungan Polres Dairi Dan Unit Reskrim Polsek Tiga Lingga berhasil menangkap JS (33) warga Desa lau Bagot, Dusun Kutakelep Kec.Tigalingga,Kab.Dairi, yang diduga pelaku pembunuhan terhadap PH(40) di Huta Kelep Desa Lau Bagot, kecamatan Tigalingga, Kab.Karo, yang terjadi pada hari senin 06/03/23 sekira pukul 09.00 WIB.
“Informasi yang diperoleh awak media adapun Identitas korban yakni PH (40) Warga Dusun Huta Kelep, Desa Lau Bagot,Kec Tigalingga Kab Dairi dan Terduga Pelaku / Tersangka atas nama JS (33) warga Desa lau Bagot, Dusun Kutakelep Kec.Tigalingga,Kab.Dairi”.
Saat dikomfirmasi awak media Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh
Menjelaskan kronologis kejadian bahwa :”Pada Hari senin tanggal 06 maret 2023 sekira pukul 09.30 wib, abang korban Rugun Hutapea datang ke kantor Polsek Tigalingga Melaporkan bahwa telah terjadi perkelahian di Dusun Huta Kelep,Desa Lau Bagot, Kemudian Personil Polsek Tigalingga langsung berangkat ke TKP, sesampainya di TKP korban sudah di bawa ke Puskesmas Tigalingga oleh Masyarakat, dari keterangan saksi saksi bahwa korban P H lewat naik kereta ke Dusun Kuta Kelep hendak mengisi angin sepeda motor dibengkel Kita -Kita servis, kebetulan Tersangka J S duduk di bengkel “kita kita” servis, kemudian tiba tiba terduga pelaku J S mengejar Korban P H, kemudian terduga pelaku langsung membacok korban P H,lalu korban lari dan dikejar oleh pelaku dan kembali menikam korban hingga terkapar” ungkapnya.
Iptu Doni menambahkan :”Kemudian Holmes lamdikpos Tamba, selaku saksi Samuel Simbolon dan Rugun Hutapea, Prengki Rumapea,Roy Sihombing langsung melarikan korban ke Puskesmas tigalingga.
Setelah sampai Puskesmas, korban P H Sudah meninggal dunia, saat ini terduga pelaku sudah ditangkap oleh Tim dari Polres Dairi Yang dipimpin oleh Wakapolres Dairi Kompol Deny Boy P, Sh, M.H dan diamankan di satreskrim Polres Dairi Guna Proses penyidikan selanjutnya” tutupnya.
(MB.Purba)