
Batu Bara,Buser24.com – Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan SH,MH Pimpin giat razia grebek kampung narkoba (GKN) dalam rangka KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berdasarkan adanya Dumas / pengaduan masyarakat tentang adanya peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara, yang bertempat di Kelurahan Pangkalan Dodek Kec Medang Deras Kab Batu Bara, Jumat (10/02/2023) sekira pukul 07:30 WIB s/d selesai.
Informasi yang diperoleh dari Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan SH,MH mengatakan :”Bahwa kegiatan Pelaksanaan GKN dimaksud dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan SH, MH, dengan didampingi Kanit. I. Ipda R. Bimo Setiadi S.TrK, dari kegiatan GKN ini telah berhasil melakukan tindakan berupa mengamankan 1 ( satu ) orang laki-laki yang bernama Muhammad Khoir (44) warga Lingkungan. II. Kelurahan Pangkalan Dodek Kec Medang Deras Kab. Batubara, yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika menggunakan/ mengkonsumsi serta terindikasi sebagai pengedar dan terlibat jaringan narkotika jenis sabu-sabu.” ungkapnya.
Sastrawan Tarigan menambahkan :”Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) paket sedang plastik transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu berat bruto. 4.94 gram, 4( empat) paket kecil plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu-sabu berat bruto. 1.54 gram, 1(satu) bungkus plastik klip kosong, 3(tiga) buah pipet bentuk skop disita dari penguasaan Muhammad Khoir.
“Terhadap pelaku yang diamankan tersebut telah dilakukan tes urine dengan menggunakan alat tes merk Egens yang mana hasilnya adalah positif mengandung metapitamine ( narkotika jenis sabu-sabu), dan pelaku mengakui ada mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan Selanjutnya terhadap pelaku di bawah ke sat res Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” tutup Sastrawan Tarigan.
(Penulis : Nando Sagala)