
Batu Bara,Buser24.com – Terkait Viralnya Berita Tentang Pungutan Liar terhadap pengunjung Objek Wisata Pantai Sejarah di areal parkir objek wisata Pantai Sejarah. Selanjutnya Kapolsek Lima Puluh perintahkan Jajaran Nya melakukan pemantauan dan penangkapan terhadap para pelaku Pungli tersebut, yang bertempat di Dsn 1 Desa perupuk Kec Lima puluh Pesisir Kab. Batu bara, Minggu tanggal (11/12/2022) sekira pukul 16.00 Wib.
Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH,MM menyampaikan bahwa :””Adapun modus para pelaku melakukan pungutan tersebut adalah meminta sejumlah uang kepada para pengunjung yang memarkirkan kenderaannya baik roda 2 maupun roda 4 dengan nilai yang berbeda beda. Untuk roda 2 sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) dan roda 4 Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) tanpa sepengetahuan pengelola objek wisata, Sementara dari pihak pengelola objek wisata sudah menerapkan biaya ticket masuk /orang Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) sudah termasuk dengan biaya parkir [ PARKIR GRATIS ] dan sudah dibuat spanduk atau baleho pemberitahuan untuk PARKIR GRATIS dilokasi Parkir dan seputaran pantai tersebut ” ungkapnya.
Kapolsek Lima Puluh menambahkan :”Akibat dari perbuatan para pelaku beberapa pengunjung komplain kepada pengelola objek wisata dan kemudian pengelola objek wisata melaporkan kepada pihak kepolisian. selanjutnya personil Polsek Lima Puluh melakukan lidik dan pemantauan serta melakukan penangkapan” tegasnya.
Adapun para tersangka yang berhasil diamankan petugas antara lain :”AHMAD SOFYAN (30) warga Dusun 1 Desa perupuk Kec Lima puluh Pesisir Kab .Batu bara, MHD ALDI (19) warga Dsn 1 Desa Perupuk Kab Batu bara, SAID AZID (33) warga Dsn 3 Desa Perupuk dan YUSNAN (55) warga Dsn 1 Desa Perupuk”.
Kapolsek Lima Puluh menjelaskan kronolgis kejadian tersebut :”Yang dimana Pada hari Minggu tgl 11 Desember 2022 sekira pukul 16.00 wib Terkait Berita Viral Pungutan Liar Terhadap Pengunjung objek wisata Pantai sejarah, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh IPTU AH SAGALA beserta Anggota langsung berangkat ke Objek wisata Pantai Sejarah dan melakukan lidik serta pemantauan untuk melakukan ops tangkap tangan terhadap pelaku pungli. Setelah melakukan pemantauan di Areal parkir objek wisata pantai sejarah personil melihat ada 4 (empat) Orang Laki laki dewasa yg melakukan Pungutan Liar. Selanjutnya personil langsung melakukan penangkapan terhadap Ke 4 Orang tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti 3 ikat nomor kertas parkir dan uang 25.000, selanjutnya petugas membawa para tersangka ke mako Polsek Lima Puluh untuk proses lebih lanjut” tutupnya.
(Penulis : Nando Sagala)