
Buser24.com, Lombok Timur (NTB)- Pada acara pembukaan Bimtek aparatur Desa Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan suralaga Mawarlan,M.Si (Kepala Desa Tumbuh Mulia) dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada panitia penyelenggara yang telah sukses melaksanakan kegiatan bimtek tersebut yang pesertanya para kepala desa, BPD dan perangkat Desa. Jumat,18 November 2022.
Mawarlan mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan tujuannya untuk meningkatkan kapasitas aparatur Desa dalam proses penyelenggaraan pemerintah Desa dan dalam melaksanakan pembangunan Desa agar tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, selain itu beliau menambahkan bahwa kegiatan ini juga untuk mempererat tali silaturrahim sehingga dapat memperkuat sinergitas dalam membangun Desa..
Mawarlan Kepala Desa yang 2 periode) itu juga mengatakan bahwa sejak lahirnya undang-undang no 6 tahun 2014 tentang Desa bahwa keberadaan desa secara yuridis formal diakui oleh negara ,dan setiap desa akan mendapatkan kucuran dana yang bersumber dari APBN yang disebut dengan dana desa.
Sejak lahirnya undang undang tentang desa bhw desa diberikan peluang utk mandiri dan otonom sehingga semua desa boleh berinovasi dlm membangun desanya berdasarkan hak asal usul ,prakarsa masyarakat dan berdasarkan nilai nilai sosial budaya yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan wilayah desa masing masing.
Ia menyebutkan, bahwa dalam penetapan undang undang no 6 tahun 2014 pasal 75 menyatakan bahwa kepala desa sebagai kuasa dalam pengelolaan keuangan desa ,dan sebagian kekuasaannya dikuasakan kepada prangkat desa sehingga prangkat desa dalam melaksanakan tugasnya harus benar-benar siap dan berkompeten sehingga mampu membantu kepala desa dalam menyelenggaraan pemerintah desa dan pengelolaan keuangan desa.
‘Ia berharap agar output dari bimtek aparatur desa ini agar mampu memahami tugas dan wewenang yang diberikan kekuasaan oleh kepala desa dalam menyelenggarakan roda pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa, tutupnya.(Purnomo).
Editor:AS