
Buser 24 Com,Tanah Karo(Sumut)-Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo,Senin (14/11/2022) sekira pukul 17.00 Wib melakukan penyelidikan dengan adanya dugaan peredaran Narkotika jenis Shabu-shabu di Seputaran Simpang Tiga Merek, Kecamatan Merek,Kab.Tanah Karo.
Dari hasil penyelidikan,Salah seorang laki – laki berinisial S.S (43) Warga Desa Lae Nuaha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu,Kab.Dairi di Curigai petugas dan saat diamankan yang dicurigai berada di pinggir jalan Merek-Siantar,tepatnya di seberang Panlong Gunung Tua Desa Merek.
Personil Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan terhadap terduga dan berhasil di temukan tujuh paket plastik Klip les merah berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 1,67 (satu koma enam puluh tujuh)gram dari kantong celana belakang pelaku, dan juga turut di amankan dua unit HP Android dan uang sebesar Rp 1.050.000′-(satu juta lima puluh ribu rupiah),selanjutnya petugas Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo langsung menghubungi Kepling (Kepala lingkungan) di TKP, Roger Markus Girsang untuk mendampingi penggeledahan di rumah tersangka pelaku berinisial S.S, namun tersangka meronta dan lemas seketika,kemudian selanjutnya pelaku dilarikan
ke Puskesmas Merek yang tak jauh dari lokasi.
Setibanya di Puskesmas Merek dan di Periksa oleh Petugas kesehatan yang bertugas saat itu,ternyata tersangka pelaku S.S telah meninggal dunia untuk selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe guna penanganan lebih lanjut.
Bersamaan itu Personel Sat Res Narkoba yang lain didampingi Kepling Menuju Rumah Tersangka S .S yang Berjarak 150 Meter dari TKP, Hasilnya ditemukan Empat Orang Laki – Laki Berinisial SA, RMS ,IS dan AM didalamnya.
Kemudian ke Empat Orang tersebut
Langsung di Amankan dan di temukan dua paket Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 0,42 Gram,1(satu) buah kaca pirex,1 (satu) buah bong,5 (lima) pipet Plastik,1 satu) Hp Merk Nokia,,1(satu) Botol Plastik Cotton Bud, 1(satu) potong Jarum, dan uang sejumlah Rp. 145.000′-(seratus empat puluh lima ribu rupiah) dan dari hasil pemeriksaan tes Urine,ke empat Orang tersebut di nyatakan positif mengandung Narkotika “Jelas Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I
K, M.H, kepada sejumlah wartawan saat dilakukan Pres Rilis, Selasa (15/11/2022) pukul16:00 wib di Aula Pur-Pur Sage Polres Tanah Karo didampingi Kasat Res Narkoba AKP Henry D.Tobing, S.H, dan KBO Iptu Hendrik Tarigan, Kasi Humas Iptu Sahril Lubis serta Anggota Granat dan Perangkat Desa Merek.
Saat ini Jenazah tersangka berinisial S.S berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk di lakukan Otopsi, namun nasih menunggu Ijin dari keluarganya dan saat ini Istri Korban sudah berada di Polres Tanah Karo.
“Dari Hasil Keterangan Keluarga, Tersangka S.S ada memiliki riwayat penyakit jantung”,jelasnya.
Sementara Kepling Situnggaling Roger Markus Girsang di dampingi Perangkat Desa Tumpal Pardede Sangat mengapresiasi kinerja Polres Tanah Karo,dan meminta agar dapat bekerja sama dengan Polres Karo untuk membersihkan narkoba di Wilayahnya.(MB.Purba)
Editor. Zam.