
Buser24.com.Binjai(Sumut)Dalam meningkatkan pengetahuan bagi warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA binjai mennyediakan ruang perpustakaan bagi warga binaan ,Kamis (8/9/22).
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tampak antusias membaca buku untuk menambah pengetahuan mereka serta keinginaan mengetahui perkembangan ilmu diluar dari lapas.
Keinginan membaca bagi warga binaan yang begitu tinggi tampak dari banyaknya warga binaan yang ingin memasuki ruang perpustakaan, serta diawasi oleh petugas lapas.
Plt, Lapas Kelas IIA Binjai S.M Situngkir mengatakan ” Penyediaan perpustakan ini merupakan bukti nyata pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 14 ayat 1, bahwa WBP berhak mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa lainnya yang tidak dilarang”.
“Dengan optimalisasi fungsi bangunan dan penataan ruangan,para WBP dapat antusias dalam mengunjugi perpustakaan pengayoman ini,semoga saja dengan tingginya antusias WBP dalam membaca ini mampu meningkatkan ilmu bagi mereka,”tutup Kalapas SM Situngkir. (asn)
Editor. Zamri.