
Buser 24 Com,Dairi (Sumut)-Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, S.H.,S.I.K., M.M.,melalui Kapolsek Parongil Akp HP. Purba bersama personil Bhabinkamtibmas Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat untuk menghindari terjadinya pencurian terhadap sepeda motor milik warga,dengan menempelkan stiker himbauan di setiap rumah masyarakat, tepat nya di Kelurahan Parongil Kecamatan Silima Pungga-Pungga,Kabupaten Dairi,Rabu (31/08/2022).
Adapun isi dari stiker himbauan yang ditempelkan tersebut yakni,agar warga tidak memarkirkan kendaraan bermotornya tidak jauh dari pandangan mata,serta memastikan Kenderaannya sudah terkunci stang,juga agar warga selalu memasukan Sepeda motornya kedalam rumah pada malam hari dan kuci Kenderaan dicabut dan disimpan demi ke amanan.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan personil Polsek Parongil agar Terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di Kelurahan Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi” ucap HP. Purba
Dengan memberikan himbauan edukasi dan pemasangan stiker antisipasi kasus curanmor kepada masyarakat di beberapa tempat pusat keramaian, seperti kedai dan rumah warga sebagai upaya dalam tindakan preventif Polsek Parongil.
Saat di konfirmasi awak media, Pemasangan stiker himbauan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati, waspada dan selalu antisipasi adanya tindak pidana curanmor.
”Melalui pesan ini, diharapkan masyarakat Parongil agar menjadi polisi bagi diri sendiri dengan memarkirkan kendaraannya, khususnya roda dua dengan kunci ganda,” tutupnya.( MB.Purba)
Editor. Zamri