
Buser24.com, Sukabumi – Sebanyak 50 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Juara (Salira) Sekecamatan Cisolok, mendapatkan pembagian buku rekening Bank BJB cabang Palabuanratu, acara pembagian buku rekening Bank BJB tersebut digelar diaula Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat , Jumat (21/7/2023).
Program pembukaan dan pembagian buku rekening Bank BJB tersebut di inisiasi oleh Camat Cisolok Drs Jenal Abidin M.AP bekerjasama dengan Bank BJB Cabang Palabuanratu
Dalam gelaran acara tersebut dihadiri oleh, Sekertaris Kecamatan Cisolok Okih Pajri Asidiq S.ag , Bagian marketing Bank BJB Cabang Palabuanratu Abdurahman SE, dan 50 anggota Salira.
Dalam kesempatan tersebut Camat Cisolok, Drs Jenal Abidin M.AP melalui Sekertaris Kecamatan Cisolok Okih Pajri Asidiq S.ag menyampaikan,
” Hari ini Pemerintah kecamatan Cisolok beserta jajaran bekerjasama dengan Bank BJB Cabang Palabuanratu kita melaksanakan kegiatan pembukaan dan pembagian rekening untuk Salira Kecamatan Cisolok , (Satuan Perlindungan Masyarakat Juara) Kecamatan Cisolok” , bebernya
Selanjutnya Okih Pajri mengatakan, kurang lebih hari ini kita distribusikan buku tabungan rekening sebanyak kurang lebih 50 orang anggota Salira yang sudah memenuhi administrasi, terangnya.
Sebetulnya anggota Salira yang belum tercetak atau terealisasi untuk pembuatan rekening tersebut saat ini masih dalam proses administrasi pihak bank BJB bersama jajaran.Jelasnya.
Lebih lanjut Sekmat Cisolok ini menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini pertama adalah dalam upaya kita memberikan, memfasilitasi anggota linmas juara Kecamatan Cisolok dalam peningkatan kesejahteraan Insya Allah ke depan mereka akan masuk atau mengikuti program kegiatan bantuan kredit Mesra, tuturnya.
Kredit Mesra ini sendiri adalah program Bank BJB dengan mekanisme yang ada , insya Allah meringankan dan memudahkan masyarakat.
Kredit Mesra tersebut tanpa agunan dan tanpa bunga mudah-mudahan ke depan Salira Kecamatan Cisolok bisa lebih berdaya guna dalam peningkatan kesejahteraan Insya Allah dimasukkan kepada UMKM di desa masing-masing dalam bentuk usaha ternak domba, warung atau jenis usaha lainnya. Pungkasnya.*
A1/Ib