
Buser24.com | Bener Meriah.
Jajaran Satres – Narkoba Polres Bener Meriah Meringkus 4 (Empat) orang Pelaku Tindak pidana Narkotika jenis Shabu, Penangkapan yang dilakukan sesuai dengan : LP / A / 27 / V / 2023 / SPKT.SAT RESNARKOBA / POLRES BENER MERIAH / POLDA ACEH / tanggal 03 Mei 2023. dan LP / A / 28 / V / 2023 / SPKT.SAT RESNARKOBA / POLRES BENER MERIAH / POLDA ACEH / tanggal 03 Mei 2023.
Dari Hasil Keterangan Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, SH. S.I.K Yang Didampingi Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudistira Putra Pada pelaksanaan Konferensi Pers Mengatakan bahwa “Penangkapan dari 4 Tersangka dilakukan pada pukul 20.30 Wib tepatnya pada hari kamis tanggal 03 Mei 2023
“Sebelum Dillakukannya penangkapan, Sekira Pukul 19.00 Wib, Satresnarkoba Polres Bener Meriah menerima sebuah Informasi dari Masyarakat bahwa disalah satu Rumah yang ada di Desa Tingkem Sinaku, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah sering dijadikannya tempat melakukan transaksi Narkotika atau tempat mengunakan/Mengkomsumsi Narkotika.
“Dari hasil informasi tersebut, Satrenarkoba langsung melakukan Penyelidikan guna mencari Informasi dari Masyarakat, dan Sekira Pukul 20.30 Wib, Personil Satresnarkoba melihat 1 (Satu) Orang Laki-laki yang bernama ARISKI Bin ANWAR dengan gerak Gerik yg sangat mencurigakan didepan Rumah, tidak menunggu lama, selanjutnya Ariski langsung diamankan oleh pihak kepolisian, dan dilakukan Pengeledahan badan, setelah dilakukan penggeledahan Badan, Tim satresnarkoba berhasil menemukan Berupa Barang Bukti 1 (Satu) Paket Plastik Transparan yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu, Dengan Berat Keseluruhan 0,24 (Nol Koma Dua Puluh Empat Gram) yang disimpan disaku celana Sebalah Kiri Pelaku”, Jelasnya.
“Kemudian setelah dilakukan Introgasi terhadap Pelaku atas nama ARISKI Bin ANWAR, mengakui bahwa Pelaku mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut dengan cara membeli dari tangan WIN ENDRA WALDi BIn SUDIRMAN ( Alm ) seharga Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
“Dari Hasil Keterangan Tersebut Yang diperoleh dari pelalku Ariski, selanjutnya Personil Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan dengan mencari Tersangka atas Nama WIN ENDRA WALDI Bin (Alm) SIDIRMAN di rumahnya yang terletak di Desa Babu Salam, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, sekira pukul.21.09 wib, Petugas berhasil meringkus Tersangka WIN ENDRA WALDi Bin SUDIRMAN (Alm) yang pada saat itu sedang berada di depan Rumahnya.
“Setelah mengetahui hal tersebut, Petugas langsung memanggil Perangkat Desa setempat guna menyaksikan penggeledahan yang akan dilakukan terhadap Rumah Tersangka dan selanjutnya membawa Tersangka kedalam Rumah miliknya, dimana pada saat petugas masuk kedalam Rumah Tersangka dan pada saat dilakukan penggeledahan didalam Kamar, Petugas Kembali mengamankan 2 (Dua) Orang Laki- laki yang berada didalam Kamar Tersangka yang mengaku Bernama YUZMUHA Bin M. YUMAN dan ZULHIKMA Bin M. DALEL (Alm)”, jelasnya Lagi.
“Setelah dilakukan Pengeledahan di dalam kamar, petugas berhasil Menemukan Barang Bukti Berupa 1 ( Satu ) Paket plastik transparan Kecil yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu, Dengan berat Keseluruhan 0,16 (Nol Koma Enam Belas Gram) dan 1 (Satu) Set alat Hisap / Bong yang masih terpasang pipet dan Kaca Pirek serta masih ada sisa pemakaian Sabu.
“Dari pengakuan ke-Tiga Tersangka tersebut, yang telah diamankan bahwa mereka baru saja mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu didalam Kamar.
Selanjutnya terhadap ke 4 (Empat) Tersangka atas nama ARISKI Bin ANWAR (31) Warga esa Tingkem Sinaku Kecamatan Bukit Kabupaten . Bener Meriah., WIN ENDEA WALDI Bin SUDIRMA (Alm) (37) Thn, Warga desa Babus Salam, Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, Dan atas nama YUSMUHA Bin M. YUNAN. (41 )Thn. Pekerjaan sebagai Anggota DPRK Bener Meriah dari Partai Aceh, warga Desa Bale Redelong, Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, serta rekaannya atas nama ZUL HIKMA Bin M. DALEL (Alm) (55 ) warga Desa Kenawat Redelong, Kecamatan Bukit. Dan barang bukti tersebut, langsung dibawa dan diamankan ke Polres Bener Meriah, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut”, Akhir Penyampaian AKBP Nanang dalam konferensi Pers.
Reporter : Andi.