
Batu Bara,Buser24.com – Dua Pemuda Warga Lima Puluh terpaksa berurusan dengan Pihak Kepolisian Sektor Lima Puluh, diduga melakukan Tindak pidana pencurian di Kantor Aspirasi Syafrizal yang berada di Kel lima puluh kota kec Lima puluh Kab. Batu Bara, Kamis (02/02/2023) sekira pukul 04.00 Wib.
Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH,MM melalui Paur PID Polres Batu Bara Bripka Hendrik Kusuma menjelaskan kronologis kejadian bahwa :”Pada hari Kamis tgl 02 bulan Februari tahun 2023 sekira pukul 15.00 wib, ditelpon oleh saksi Ifan yg menerangkan Kantor Aspirasi Syafrizal di bobol maling, dan malingnya diketahui / terlihat di CCTV, mendapat telpon tersebut Pelapor langsung menuju ke TKP dan kemudian mengecek barang barang yg hilang, dan dari hasil Pengecekan adapun barang yg hilang adalah 1 buah dispenser, 1 set loudspeaker blootod, 1 buah pintu besi dan 1 buah mesin air (dup), atas kejadian tersebut korban Syafrizal mengalami kehilangan barang yg ditaksir kerugian materil sebesar Rp. 5.400.000, kemudian sekira pukul 18.15 Pelapor Agus Salim Melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lima Puluh” ungkapnya.
Hendrik menambahkan :”Atas Laporan tersebut, Kapolsek Lima Puluh memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Wahidin SH dan team opsnal Polsek Lima puluh untuk melakukan Penyelidikan dan kemudian menemukan dan mengamankan para pelaku, berikut barang bukti, dan sesuai keterangan dan para pelaku bahwa terhadap 1 buah dispenser, 1 set loudspeaker blootod, T. Mahatir Muhammad dan Nurjulian yang mengambil, namun untuk pintu besi dan dap air, mereka tidak mengetahuinya, atas perbuatan para pelaku, terpaksa diamankan ke Mapolsek Lima Puluh guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut” tutupnya.
(Penulis : Nando Sagala)