
Lingga Kepri: ( Buser:24:Com)-Jumat: 21/Juli/ 07/2023: Dua Orang’ warga Masyarakat Desa Resang Kecamatan Singkep selatan akan datangi ke Polres lingga penuhi undangan Satreskrim (IDRIS , E , Sy,,Mn) Melalui undangan PDF tadi malam,
Panggilan atau undangan dari Satreskrim Polres lingga guna meminta keterangan dari warga atau masyarakat Resang, bertujuan guna untuk meminta keterangan tindak lanjut melakukan penyelidikan penyidik dari satreskrim tentang adanya dugaan penyalah gunaan dana Atmitrasi dan kompensasi PT JORO, dengan masyarakat resang,
Satreskrim jadwal kan melalui undangan kepada dua warga Resang Darmadi dan Zailani,Jum’at:21/Juli 07/2023: Pukul 10/wib: Siang hadir di polres lingga ungkap depan awak media,
Saat awak media kompirmasi kan Zailani dan Darmadi di kediaman Darmadi,, pertanyakan apa adanya kaitan yang di sebutkan oleh satreskrim melalui undangan PDF terkait dugaan penyalah gunaan dana Administrasi dan kompensasi PT JORO di desa resang,
Dengan dugaan mavia tanah yang heboh baru -baru ini di desa resang,
Jawab Zailani dan Darmadi ya, benar pungkasnya,
karena sepengetahuan masyarakat tidak ada lain lagi permasalahan di desa resang selain masalah yang ada seperti sekarang, ungkap nya depan awak media,
Sepenuhnya harapan masyarakat kepada pihak penegak hukum, semoga bisa terwujud dengan kerja samanya dari pihak penegak hukum polres lingga dengan masyarakat,
Agar penyelidikan atau mengusutan dugaan penyalah guna dana Administrasi dan kompensasi, PT JORO, yang akan di sidik oleh satreskrim pada hari ini semoga bisa terang benderang ungkap masyarakat,
Red: (Kadir)
Editor. Zamri.