
Buser24.com | Aceh Taamiang.
Sebanyak 152 orang Tenaga guru melakukan penandatanganan surat perjanjian kerja sebagai ASN P3K, pelaksanaaan tersebut yang berlangsung di Aula SMKN 2 Karang Baru Aceh Tamianag, Selasa (10/05/2022).
Dari informasi yang didapat dalam pelaksanaan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja terhadap 152 orang sebagai tenaga Guru meliputi, Guru SMA /SMK / SLB di wilayah lingkungan kerja Kabupaten Aceh Tamiang yang berada dibawah naungan pemerintah propinsi Aceh.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang Bakhtiar, S.Pd , M.Pd., serta Dalam Rangkaian acara itu pun berlangsung secara virtual converent bersama Dinas pendidikan propinsi Aceh.
Bakhtiar,S.Pd, M.Pd menyampaikan “Dari 2.318 Guru SMA/ SMK / SLB yang lulus seleksi dan mengisi formasi di wilayah pemerintahan Aceh, Aceh Tamiang mengisi kuota sebanyak 152 orang.
Setelah ditandatangani oleh masing-masing nama Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau disingkat ASN P3K ini, nantinya akan lanjut untuk di tandatangani oleh Sekretaris Pemerintah Aceh.
Reporter : Andi.