Buser24.com, Langkat :
Di depan Mako Polsek Bahorok, di jalan Niaga no 150 Kelurahan Pekan Bahorok Kecamatan Bahorok. Penertiban protokol kesehatan di pimpin oleh Wakapolsek Bahorok Iptu M.Isa.S.Pdi dan di dampingi oleh Kanit Sabhara Ipda Jasmin, Kanit Binmas Aiptu Sumartono dan Empat (4) personil Polsek Bahorok, Rabu (30/9/2020).
Adapun tujuan Giat Operasi agar masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dalam hal memutus rantai penularan Covid19 sesuai dengan Inpres no6 thn2020 tentang Protokol kesehatan dimana agar masyarakat selalu menjaga kesehatan dengan selalau mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak, jauhi kerumunan, dan selalau memakai masker.
Adapun penyampaian yang dilakukan oleh Wakapolsek dan personil, masih ada juga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Jumlah total pelanggar protokol kesehatan yang terjaring ada enam (6) orang, tidak gunakan masker ada enam (6) orang, kerumunan dan tidak jaga jarak tidak ada.
Adapun sangsi yang di berikan, mengucap Panca sila tiga (3) orang, PushUp tiga (3) orang, denda tidak ada.
Setelah selesai memberikan hukuman kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, Wakapolsek melanjutkan kegiatan, membagi bagikan masker kepada masyarakat yang berkendara, dan Wakapolsek juga menyempatkan untuk memasangkan masker tersebut kepada salah seorang pengendara sepeda motor.
Setelah selesai kegiatan memberikan masker tersebut, Wakapolsek kembali ke Mako Polsek Bahorok Bersama seluruh personil.
(Riduan.STP)