Buser24.com, Langkat (Sumut)- Dua ekor lembu tewas di mangsa harimau si raja hutan terseret hingga ratusan meter diketahui milik Umur Sitepu (57) warga Desa Samperaya Bahorok dan Bramalem Depari (43) warga Dusun Selayang Desa Lau Damak Bahorok ,Jumat (25/12/2020) sekira pukul 07.00 wib di Dusun Selayang Desa Lau Damak Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat.
Warga Dusun Selayang Desa Lau Damak saat ini dalam situasi yang mencekam. Rasa kekhawatiran dan ketakutan akan muncul nya si raja hutan harimau bukanlah tampa alasan bagi warga sekitar.
Sampai sampai binatang buas ini memangsa dua ekor lembu berumur 1,5 tahun hingga tewas terseret terpisah jauh ratusan meter dari tempat semula masih berkeliaran bebas.
Warga menambatkan hewan (lembu) peliharaannya dengan pemilik yang berbeda orang nya, berbeda pula jenis kelamin nya yaitu jantan dan betina.
Peristiwa ini sontak menggegerkan masyarakat Kabupaten Langkat
Begini cerita nya ,menurut pengakuan korban Pada hari jum,at,tanggall 25 Desember 2020 sekira pukul 07.00 wib adalah Umur Sitepu (57) seorang petani warga Desa Samperaya yang bertempat tinggal di Dusun Selayang Desa Batu Katak pemilik lembu betina berangkat menjemput lembu betina yang di angon nya di areal perladangan berjarak 150 meter dari Dusun Selayang.
Sesampai ditempat ianya menambatkan lembunya ,ternyata lembu yang ditambat sudah tidak ada di tempat betapa terkejutnya dia ketika di lihat nya ada bekas jejak lembunya diseret .
Kemudian dengan penuh perasaan tidak menentu memberanikan diri diapun menelusuri jejak itu, terpelongok seakan tak percaya di lihatnya dengan mata kepala nya sendiri berjarak 150 meter dari tempatnya menambat ,ditemukan lembunya telah mati dengan kondisi sebahagian pada belakang lembunya telah dimakan harimau dan dileher ada bekas taring harimau dengan kondisi lembu yang tergeletak diareal ladang milik almarhum Tulis Sipayung.
Seketika diapun terperanjat seakan tidak percaya ternyata tak jauh dari TKP lembunya tergeletak berjarak sekitar 100 meter ditemukan lagi 1 ekor lembu betina milik saudara Bramalem Depari (43) warga Dusun Selayang Desa Lau.Damak Bahorok tak lain warga sedusunnya ,dengan kondisi ( lembu jantan )dalam keadaan sudah mati bekas diterkam harimau juga, namun badannya masih utuh
Melihat situasi ini iapun lalu menghubungi Kadus selayang Dapet Muli Sbr melaporkan kejadian ini,berlanjut kadus pun melaporkan kejadian kepada Kepala Desa Lau Damak Ngemat Ginting.
Tidak menunggu lama kadespun melaporkan nya ke Polsek Bahorok serta bersama Polsek Bahorok berkoordinasi dengan pihak dan dinas terkait.
Koordinasi di sepakati dengan Dinas Balai Besar TNGL Bukit Lawang .I.Wayan Dadu dan KPH Tanta Pa Shut MSI Kepala KPH Resort Langkat Hulu
, Kanit Reskrim IPDA Hermawan SH ,Yayasan Yohua sebanyak 4 orang dipimpin saudara Samuel OIC , Joko dan Bukit WCS, Dian dan Kades untuk lakukan chek TKP .
Untuk rencana penangkapan raja hutan harimau ini dipercayakan dari yayasan Yohua dengan tindakan awal melakukan pemasangan Kamera Trap sebanyak 7 unit ( 1 TKP 3 unit,dan 4 unit kamera trap ).
Selanjutnya dilakukan rapat didesa pada hari ini ,pukul 15.00wib – 15.00wib hari itu juga,bersama warga dusun,KPH,Dinas Balai Besar TNGL Bukit Lawang untuk menentukan langkah selanjutnya tentang penanganan lembu yang mati maupun tindakan preventif lainnya mencegah kejadian ber ulang kali.
Menindaklanjuti laporan dua warga pemilik dua ekor lembu di mangsa harimau ini Ka Dusun Dapet Muli Sbr dan Kepala Desa Lau Damak Ngemat Ginting bersama sama petugas ke TKP yaitu
,Kanit Reskrim Ipda Hermawan SH
,Kanit Intelkam Aiptu Budi Suprianto
,Bhabin Bripka HML TP BOLON
,Bripka Rio Kacaribu
,Kades Ngemat Ginting dan beberapa perangkat desa
, KPH Resort Langkat Hulu sdra Tanta Shut MSI.
, I.Wayan Dadu beserta 4 ASN dari Dinas Balai Besar TNGL Bukit Lawang
, Dian dari WCS / World Conservation of society
,Joko dan Bukit dari OIC / Orang Utan Information Center
,Samuel bersama 4 anggota dari YOHUA / Yayasan Hutan Untuk Anak .
Di dapat secara terpisah dua ekor lembu
sudah tidak bernyawa lagi.
Kapolsek Bahorok melalui Kanit Reskim IPDA Hermawan,S.H ketika di kompirmasi membenarkan kejadian ini,di perkirakan kerugian tidak ada korban manusia( nihil ),sementara kerugian material 2 ekor lembu sekira harga total Rp.12 juta
(AYR).