
Buser24.Com,Kota Mamuju (Sulbar) -Beredar Video “Menghalalkan” Uang Dari Orang Untuk Pilih Paslon, Lembaga MUI Terdengar Juga Disebut.
Beredarnya video berdurasi 39 detik di sejumlah Paltform Media Sosial di grup Whats App dan Facebook di Kabupaten Mamuju terkait adanya Salah satu juru kampanye yang diduga menghalalkan “money politik”.
Hal tersebut di kritisi langsung oleh Politisi ternama Kabupaten Mamuju Dr.Amran HB.
Amran HB menganggap, orang yang yang suaranya ada dalam orasi politik untuk salah satu Calon Kepala Daerah Kabupaten Mamuju itu perlu di ajak ngopi biar rileks dan tidak ngawur.
“Dari narasi orang yang saya dengar di video itu sepertinya dia perlu diajak ngopi dulu” kata Amran bersama awak media, sabtu 14-11-2020 di salah satu Warung Kopi di pinggiran Kota Mamuju.
Video tersebut memang banyak menggelitik sejumlah politisi kondang di Kabupaten Mamuju termasuk Amran HB.
Dalam Video tersebut, seseorang yang diduga melakukan orasi Politik menyampaikan bila masyarakat diberi uang oleh seseorang untuk memilih paslon dalam pilkada masyarakat boleh mengambil uangnya dan “halal”
“Narasinya (red-terkait video) mengindikasikan adanya kegagalan pendidikan politik yang dipahami orang tersebut sebagai politisi. Itu Suatu yang belebihan dan mungkin dia kebablasan.” Kata Amran.
“Money Politik dalam Kajian Agama dan Hukum itu adalah Suap Menyuap dan hal inilah yang kadang menjadi faktor hancurnya suatu peradaban dan itu sangat tidak berakhlak.” lanjutnya
Sebaiknya kata Amran, selaku Juru Kampanye seharusnya orang itu memberikan edukasi Positif kepada masyarakat Mamuju tentang bagaimana cara berpolitik yang sehat bukan dengan cara tidak beretika seperti itu.
Amran juga mengkritisi kutipan narasi orang di video tersebut yang membawa-bawa nama lembaga Majelis Ulama Indonesia MUI, padahal orasinya menghalalkan pemberian uang untuk kepentingan politik tertentu.
“Kalau ada masyarakat yang sampai percaya apa yang dihalalkan orang itu dalam video maka orang itu akan menanggung dosa jariyah. Tapi entah lah nanti kita liat bagaimana tanggapan MUI yang saya dengar juga di sebut.” Ujar Amran dalam Pandangannya sebagai orang yang juga banyak mengerti Kajian Agama.
“Bisa di kategorikan pembohongan Publik jika orang itu didepan Rakyat benar menghalalkan Uang Suap dari Siapapun untuk memilih Paslon tertentu. Semua sudah jelas asas hukumnya dan jangan disamar-samarkan untuk meraih simpati, kasihan Masyarakat” Amran HB Menambahkan.
Di tempat berbeda, Ketua MUI Kabupaten Mamuju Ustad H.Namru Asdar kepada media ini mengatakan bahwa Majelis Ulama Indonesia adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di Indonesia.
Jadi terkait hal diatas (video_red), apapun statement yang disampaikan, itu tidak mewakili MUI,” ucap Ustad Namru secara tegas, melalui via telepon. Sabtu (14/11).
Kalau memang ada anggota, baik kader ataupun pengurus MUI yang masuk menjadi tim sukses atau juru kampanye (Jurkam). Itu tidak masalah, selagi tidak membawa – bawa atribut maupun menyebut – nyebut nama ormas.
“Secara etika MUI tidak membenarkan itu, ini untuk menjaga netralitas. MUI sifatnya ormas yang mengayomi semua, apalagi semua ormas islam tergabung disitu. Jadi kita dituntut untuk selalu berusaha menjaga se netral mungkin,” terangnya.
Lanjut dikatakan Namru, semoga kedepannya tidak ada lagi tim kampanye Paslon tertentu, yang dalam setiap kampanyenya membawa nama ormas MUI. Ini untuk menjaga netralitas ormas.
“Janganlah, cukuplah tidak usah dibawa – bawa nama organisasi, karena itu tidak mewakili organisasi secara penuh,” harapnya.
Sampai berita ini diturunkan belum ada pihak yang bersedia mengkonfirmasi berada dalam video tersebut dan masih akan ditayangkan, setelah ada pihak yang mengaku bisa mengklarifikasi video yang lagi hangat diperbincangkan sejumlah warga Kabupaten Mamuju.(Ril**Rg/Din)