Buser24.Com | Langkat ( Sumut).
Dana (BOK) biaya operasional kesehatan Tahun 2019 yang diperutukkan bidan, pegawai di Pukesmas Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara, diduga ada indikasi pemotongan oleh bendahara BOK berinisial SY setelah diberitakan di Media BUSR24 TV ONLINE edisi tayang 5 Januari 2021 dengan judul, “ Bendahara BOK Pukesmas Pantai Cermin Enggan Memberikan Informasi Publik”
Ketika dikonfirmasi pada hari, Senin (4/1/2021) lalu melalui telpon seluler yang bersangkutan bendahara BOK SY mengatakan “ Saya sedang sibuk, langsung ke pimmpinan saya saja pak, sembari mematikan telponnya”. Sementara Kepala Pukesmas (Kapus) Pantai Cermin saat BUSER24 TV ONLINE coba menemui di kantornya tidak ada ditempat, kata pegawainya Ibuk tidak ada.Terkait pemberitaan tersebut kini semakin ramai dibicarakan dikalangan masyarakat Tanjung Pura.
” Apalagi menyusul telah ditetapkan sebagai tersangka Kapus Desa Teluk ED oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat atas dugaan pemotongan dana BOK Tahun 2017-2019 dengan No: Print-01/L.2.25.4/Fd.1/01/2021 tertanggal 11 Januari 2021” yang sempat diberitakan media cetak maupun online.
Sehubungan dengan kasus tersebut Kepala Divisi (Kadiv) Pengembangan dan Pengawasan DPP LPI Tipikor Supriono.ST serta anggotanya dan wartawan BUSER24 TV ONLINE / Harian Surat Kabar SUMUT24, Senin (25/1/2021) mendatangi Pukesmas Pantai Cermin KecamatanTanjung Pura guna konfirmasi dugaan pemotongan dana BOK kepada Kepala Pukesma Pantai Cermin, yang disambut dengan baik oleh Kapus Pantai Cermin dr.Sri Wardani diruang kerjanya.
Itu tidak benar, sedangkan dana BOK itu langsung masuk ke rekening masing-masi penerima, dimana ada pemotongannya, kata Kapus Pantai Cermin dr. Sri Wardani menjawab singkat tim imvestigasi dan wartawan.
Selain itu Kepala Divisi (Kadiv) Pengembangan dan Pengawasan DPP LPI Tipikor Supriono.ST juga mempertanyakan tentang realisasi obat-obatan dari BPJS dan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Kepada masarakat yang berobat di puskesmas tersebut kapus menjawab ,Bawasannya obat obatan sudah direalisasikan sesuwai dengan kebutuhan masyarakat dan direalisasikan ke Sembilan pustu yang dibawah naungan pukesmas pantai cermin
Dan tim impestigasipun mempertanyakan mengenai pengelolaan limba medis yang dikata gorikan limba B,3.yang dimaksut beracun berbau dan berbahaya.kapus menjawab mempunyai septi BOX untuk limba padat sementara pengelolaan limba cair masi di kordinasikan dengan RSU tanjung pura.
Sementara limbah cair tersebut sudah puluhan taun menbaur terhadab masyarakat lingkungan Puskesmas yang lokasinya selalu tergenang air dan tidak pernah kering.
Tim pun mempertanyakan tentang mobiler puskesmas tersebut , kapus menjawab seluruh peralatan impentaris yang masih bisa digunakan di berikan ke pustu pustu dan yang tidak bisa dipakai di kirim ke kantor dinas kesehatan kab Langkat.
Kami tim imvestigasi terdiri dari gabungan Media dan Lembaga pengawasan Imvestigasi Lpi Tipikor Sumut akan terus mendalami semua jawaban kapus saat dikompirmasi dikantornya dan akan melakukan cek end ricek ke seluruh pustu di bawah naungan puskesmas pantai Cermin.agar tidak terjadi fitnah antara masyarakat dan pihak Puskemas
Reforter : Redaksi