Buser24.com | Aceh Tamiang.
Puluhan Masyarakat yang membandel tidak memakai masker ditengah pandemi Covid 19 terjaring razia oleh Satpol PP Aceh Tamiang saat pelaksanaan Razia masker berjalan, razia tersebut dilakukan di jalan Lintas Nasional tepatnya di simpang Tiga Tugu Upah Kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang Sekira Pukul 09.00 Wib , Selasa (20/10/2020).
“terlihat dalam pelaksanaan razia masker , masih banyaknya masyarakat setempat dan masyarakat yang melintas tidak memakai masker ditengah pandemi Covid -19 , Dan alasan bagi masyarakat yang melintas pada saat diberhentikan oleh petugas mengatakan “Masker tertinggal dirumah”.
Selain itu juga, Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker langsung didata dan diberi sangsi tindakan berupa menyapu tempat pasilitas umum dan menyanyikan lagu indonesia Raya serta lagu Daerah dan membacakan isi pancasila, Jelas Mustafa Kamal, S.Pi Sebagai Kabid Penegakan Dan Perundang – Undangan Daerah Pada Dinas Satpol PP.
Mustafa Kamal menambahkan “,Selain Kita melakukan razia Masker dijalan raya, Kita juga akan melakukan razia masker diwilayah kampung – Kampung, hal ini juga kita lakukan agar masyarakat lebih sadar akan menggunakan masker guna memutus Mata Rantai Penyebaran Vurus Corona (covid 19).
” Dan kita berharap serta menghimbau kepada selauruh masyarakat, Selalu menggunakan masker pada saat menjalankan aktivitas diluar rumah, dan selalu mengikuti Protokol Kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah”,Akhir Penyampaian Mustafa Kamal.
Disamping itu, Dari hasil pantauan awak media pada saat pelaksanaan Razia masker yang berlangsung, terdapat masyarakat yang tidak memakai mamakai masker , Tidak Hafal menyanyikan Lagu Indonesia raya dan tidak hafal membaca butir – butir pancasila disaat diberi tindakan sebagai hukuman.
Reporter : Andi.