Buser24.com, Deli serdang :
Tidak memiliki Izin serta melanggar protokol kesehetan Covid 19, kompetisi rias pengantin yang digelar di Cafe N2 Foodcourt, kawasan Simpang Kayu Besar, Jl. Limaumanis, Dusun III, Tanjung Morawa, Deli serdang, di bubarkan paksa oleh pihak Polsek Tanjung Morawa, Selasa (15/12/) siang.
Berdasarkan informasi, pembubaran yang dilakukan pihak kepolisian itu menyusul adanya laporan dari masyarakat ke Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin, terkait adanya kerumunan massa terorganisir dalam sebuah acara di Cafe N2 Foodcourt.
Dalam kerumunan yang mencapai ratusan orang itu turut didalamnya orang tua hingga anak-anak, diduga kuat banyak yang tidak mematuhi aturan dan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Panggung Make Up Show tampak kosong setelah even tersebut dibubarkan paksa, Kapolsek Tanjungmorawa langsung menurunkan personel ke tempat tersebut di bawah pimpinan Kanit Binmas Ipda Amal.
Atas kejadian itu, salah seorang peserta bernama Silvi (19), mengaku kecewa terhadap Inez dan Andika production yang beralamat di Medan, selaku pihak penyelenggara.
“Penyelenggara seakan tidak berkoordinasi dengan pihak terkait, serta tidak memenuhi aturan yang selama ini diatur oleh pemerintah dan tidak menjalankan protokol kesehatan,” ucap mahasiswi Medistra yang beralamat di Lubuk pakam itu.
Atas langkah tegas pihak kepolisian, pihak penyelenggara hanya bisa pasrah ketika pihak kepolisian polsek Tanjungmorawa mengimbau seluruh orang yang hadir untuk segera membubarkan diri. ( L bagus)