SERGAI | Buser24.com –
Satu unit rumah semi permanen milik Abdul Rakhman (71) terbakar tepatnya di Dusun V Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara, Minggu (21/4/2024)
Dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun mengalami kerugian material ditaksir mencapai Rp.30 juta rupiah.
Berikut oleh Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Minggu (21/4/2024) siang “menyebutkan, Tim Inafis Satreskrim Polres Sergai bersama personel Polsek Teluk Mengkudu telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi atas peristiwa kebakaran tersebut. Yang diiduga api berasal dari dapur sebelah kiri, dan dengan cepat membakar rumah beserta isinya,” ungkapnya.
Saat peristiwa kebakaran terjadi, lanjutnya, rumah dalam keadaan kosong. Sehingga api dengan cepat menyebar dan membakar bangunan rumah beserta isinya. Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan atas bantuan warga sekitar.
Adapun barang-barang milik korban yang ikut terbakar antara lain, 1 unit handtraktor, 2 unit sepeda,1 unit mesin jahit, 2 unit pompa semprotan padi, 3 unit lemari, dan 1 tempat tidur.
“Penyebab kebakaran masih dalam lidik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material ditaksir sebesar Rp.30 juta,” jelasnya
. (HL 24 || Editor L Bagus)