
Buser24.com, Lombok Timur (NTB) –
Warga masyarakat mulai meresahkan keberadaan tiang listrik yang berada di halaman rumahnya dan bingung mau lapor ke mana. Selong 8/9/2023
Keresahan warga masyarakat Lombok Timur mulai terlontar dari beberapa masyarakat pemilik rumah yang di dalam halamannya bertengger tiang listrik tanpa ijin pemilik rumah dan tanah halaman rumahnya.
Permasalahan ini terlontar dan tersampaikan melalui sekretaris Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Polres Lombok timur, Abdus Salam.
Salah satu warga dari sekian warga yang mengalami permasalahan yang sama (Ichan)warga desa dames kecamatan suralaga Meminta Pokdar untuk membantunya untuk menelusuri dan mendampingi warga terkait antisipasi masalah tiang listrik yang tertanam di dalam halaman rumahnya. Karena di saat gempa tiang listrik ini merupakan hal yang paling menakutkan bagi keluarga kami terangnya.
Menyoroti permasalahan ini, Ketua Kelompok masyarakat Sadar Kamtibmas Lombok timur R.Andi siap akan membantu warga dengan permasalahannya dan siap akan membantu mengkomunikasikan permasalahan ini dengan instansi atau perusahaan terkait.
Yang jelas kami tidak mendapatkan informasi dari warga terkait bentuk perjanjian dari perusahaan dengan warga tentang penanaman tiang listri tersebut, maka untuk sementara waktu kami akan melakukan pendalaman dan tetap akan berkoordinasi dengan APH untuk melakukan penindakan. Karena apapun yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga negara akan selalu kami akomodir sesuai tupoksi kami dan sesuai Anggaran dasar Rumah tangga yang kami miliki di luar penindakan.Terang Ketua Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Polres Lotim.(PKR)