Buser24.com, Kota Mamuju (Sulbar) -Setelah Natal dan jelang perayaan Tahun Baru 2021, Polda Sulawesi Barat bersama tim gabungan terus menggenjot pelaksaanaan operasi yustisi Covid-19.
Operasi menyasar sejumlah pusat keramaian yang dinilai rawan akan penyebaran Covid-19, serta warga yang abai protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, AKBP Syamsu Ridwan mengatakan, gencarnya operasi yustisi, karena saat ini masih banyak warga yang abai terhadap protokol kesehatan. Sesuai Inpres Nomor 6 tahun 2020, setiap warga yang beraktivitas di luar rumah wajib mengedepankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Setiap hari libur, sejumlah tempat keramaian seperti tempat wisata, pusat perbelanjaan, rumah makan dan warkop, dipadati oleh pengunjung dan masih banyak dari mereka yang abai protokol kesahatan,” kata Kabid Humas (30/12/2020).
Kabid Humas menambahkan, gencarnya operasi yustisi juga dimaksudkan untuk memberi efek jera kepada warga yang terus abai terhadap protokol kesehatan. Apa lagi menjelang akhir tahun, dimana pergerakan massa yang ingin merayakan malam pergantian tahun itu semakin masif.
“Untuk mecegah penularan, kita juga sudah melarang diadakan perayaan atau kegiatan yang mengundang kerumunan di malam tahun baru. Sanksi tegas menanti bagi yang nekat melanggar,” tegas Kabid Humas.
Beliau juga berpesan agar masyarakat taat akan prtokol kesehatan utamanya 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam kegiatan sehari ini. Karena, operasi yustisi ini akan terus dilakukan oleh Polda Sulawesi Barat.
“Kami akan terus menyasar warga yang tak taat protokol kesehatan. Mari, setiap masyarakat yang beraktivitas di luar rumah wajib mengedepankan prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” pesan Kabid Humas.(Sulasteri)
Editor:AS