Buser24.com, Langkat (Sumut) -Entah apa yang ada di kepala si Efendi alias Fendi (24) warga Dusun VIII Halban Jati Desa Wonosari Kecamatan Besitang
bisa bisanya mencuri kotak amal atau tabung Mesjid menjadi kegemaran nya dan sepandai pandai nya tupai melompat akhir nya jatuh juga mungkin inilah yang di alami Fendi.
Selama ini dalam menjalankan aksi nya 363 dia tergolong berhasil,bayangkan saja menurut pengakuan nya ketika di periksa penyidik Polsek Pangkalan Brandan sudah berkali kali Fendi melakukan pencurian selalu berhasil
Namun baru kali ini agak nya karier nya di bidang 363 terpaksa istirahat dulu ,yaa berakhir nginap dalam penjara gegara aksi 363 nya di Mesjid Istiqo Matik Munawwarah Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat terekam CCTV.
Dalam tempo sembilan jam dibawah komando Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P.S Simbolon,S.H memerintahkan Kanit Reskrim IPTI Dedi Y.P Ginting dan petugas Opsnal berhasil mengamankan
Fendi,Selasa (22/12/2020) sekira pukul
09.30 wib di Gang
Dodol Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.
Begini cerita nya,awal nya Sopiyan Nasution (56) warga Jalan Tanjung Pura Gang H.Harun Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan,
pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020, sekira Pukul 03.30 Wib sewaktu sedang di rumah datang seorang laki laki yang sudah kenal bernama Oman.
Oman memberitahukan kepada Sopiyan bahwasanya uang kotak amal sebanyak 4 kotak milik Masjid Istiqo Matul Munawwarah Jalan Tanjung Pura Gang. Bakti Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat telah hilang diambil orang.
Kemudian Sopiyan pun bergegas langsung pergi ke mesjid untuk mengecek kebenarannya dan ternyata setelah sampai di mesjid benar 4 kotak amal tersebut gemboknya sudah dalam keadaan rusak dan uangnya hilang
Setelah itu Sopiyan pun bersama pengurus mesjid langsung membuka rekaman CCTV yg terpasang dimesjid dan hasilnya benar nampak dan terlihat seorang laki laki yang tidak dikenal .
Identitasnya dengan memakai masker mengambil isi uang Infak akibat kejadian tersebut BKM mesjid Istiqo Matul Muwwarah mengalami kerugian Rp. 3.000.000,-
Tidak mau ambil resiko takut di anggap tidak bertanggung jawab,kejadian tersebut Sopiyan melaporkan ke kantor Polsek Pangkalan Brandan guna proses selanjutnya,dengan
LP/157/XII/2020/SU/LKT/ SEK-BRANDAN.
Tgl 22 Desember 2020,serta melakukan pemeriksaan dua orang saksi
Berdasarkan laporan tersebut diatas Kapolsek Pangkalan Berandan AKP P. S. Simbolon SH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dedi Y.P Ginting SH dan Petugas Opsnal melakukan cek TKP dan melakukan Penyelidikan
Hasil penyelidikan tersebut di ketahui ciri pelaku tersebut bernama M.Ependi Dan Pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020, sekira pukul 09.30 wib team Opsnal Polsek Pangkalan Brandan .
Mendapat informasi bahwasanya pelaku sedang berada di Gang Dodol Kelurahan Alur Dua Sei Lepan Kabupaten Langkat kemudian Team Opsnal bergerak menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut.
Pelaku berhasil di amankan dan dilakukan Introgasi terhadap pelaku dan mengakui perbuatannya, Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Polsek Pangkalan Berandan guna proses hukum lebih Lanjut.
Dari hasil pemeriksaan,
bahwa pelaku juga yang melakukan pencurian di Mesjid Sabilul Muttaqin Gang Datuk Kelurahan. Pelawi Kecamatan Babalan dan Mesjid Al-taqwa Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.
Turut di amankan sebagai barang bukti
empat kotak amal Mesjid Istiqo Matul Munawwarah,satu gunting,satu martil.
satu baju warna abu rokok merk nike,satu jam tangan warna hitam merk digitec,satu masker warna biru.
satu lembar uang kertas Rp. 100.000,satu lembar uang kertas Rp. 50.000,-delapan lembar uang kertas pecahan Rp. 2000,-.
tujuh lembar uang kertas pecahan Rp. 1000,-.
53 lima puluh tiga koin uang logam Pecahan Rp. 1000,-.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P.S Simbolon,S.H ketika di kompirmasi membenarkan kejadian itu,saat ini TSK beserta BB sudah di amankan.(AYR).