Buser24.Com, Kota Mamuju (Sulbar) -Personil Polsek Tapalang terus berupaya menekan angka penyebaran covid-19, menyadari hal tersebut, harus dimualai dari segala lini, meskipun ditingkat desa dan kecamatan penyebaran covid-19 terhitung rendah, namun tetap wajib diwaspadai, Jumat 09/10/2020
Berangkat dari pemikiran tersebut salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan melalui operasi yustisi yang dilaksanakan setiap hari dikecamatan tapalang
Kapolsek Tapalang Iptu Basiran mengatakan, pihaknya menjalankan operasi yustisi berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dan Peraturan Bupati Mamuju nomor 18 Tahun 2020.
Operasi Yustisi ini digelar dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang sesuai Peraturan Bupati No 18 Tahun 2020 Kabupaten Mamuju. Pelaksanaan razia Operasi Yustisi ini bersinergi dengan pemerintah kecamatan tapalang, dengan membackup Satpol PP dibantu dari personel polsek tapalang dan, personil TNI Koramil tapalang
Lokasi pelaksanaan ops yustisi kali ini menyasar delapan titik yaitu pasar desa taan, tempat pelelangan ikan/TPI, depan pustu desa taan, depan Pom bensin Tapalang, depan Sma 1 Tapalang, depan kantor Lurah Kasambang, depan kantor lurah Dayanginna, dan rumah makan sederhana Dayanginna.
Tujuan utama dalam operasi yustisi adalah melakukan razia masker. Setiap warga yang beraktivitas di luar rumah kita himbau untuk wajib menggunakan masker dan tetap menerapkan AKB / protokol kesehatan.
“Operasi Yustisi penertiban masker ini merupakan langkah untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19. Maka kita perlu kerja keras untuk meminimalisirkannya” Tegas Iptu Basiran.(Udin)
Editor:AS