Buser24.com,Berau Kalimantan Timur – Pada hari Selasa 29 Desember 2020 jam 13 00 wita di halaman mapolres Berau telah dilakukan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol menuman keras berbagai merek baik dari pabrikan maupun minuman tradisionl.
Dalam pemusnahan tersebut dihadiri oleh Kapolres Berua, Wakapolres dan beberapa pejabat utamanya dan dihadiri oleh Dandim 0902/TRD serta toko Agama Kabupaten Berau.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning W S I K , dalam jumpa persnya mengatakan ribuan botol minuman keras ini ditemukan diberbagai tempat di sekitar Tanjung redeb dalam waktu beberapa bulan yang lalu.
Dengan pemusnahan minuman keras pada hari ini membuktikan bahwa kepolisian Berau sangat serius menindak bagi penjual minuman keras Ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat, dan saya berharap kepada seluruh masyarakat jika menemukan atau melihat dan mengetahui ada penjualan minuman keras harap segerah melaporkan ke Polres” tegasnya.
Lanjut Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena peningkatan pasien positif covid-19 masi tinggi peningkatnnya dan Kabupaten Berau berada dalam sona yang mengkhawatirkan, jika tidak mendesak jangan keluar rumah dan kalau keluar harap memakai masker,menjaga jarak jauhi kerumunan dan sering mencuci tangan, pungkasnya. (Fendi)