
Buser24.com, Sukabumi – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-19 dengan agenda : Pengucapan sumpah dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari PAN untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Penyampaian laporan badan anggaran terhadap perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2023, Penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS TA 2023, Penyampaian laporan masa sidang ke-2 tahun ke-4 pada tahun 2023 dari masing-masing alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi, Penyampaian penutupan masa sidang ke-2 tahun ke-4 tahun sidang 2023 dan Penyampaian pembukaan masa sidang ke-3 tahun ke-4 tahun sidang 2023, serta Pembentukan struktur keanggotaan pansus II membahas Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dilaksanakan pada Jum’at (8/9/2023).
Rapur ini dipimpin Ketua DPRD Yudha Sukmagara, didampingi Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II M. Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, serta dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (Forkopimda).
Agenda pertama dalam rapur ini ialah pengucapan sumpah dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Amanat Nasional (PAN) berdasarkan surat tembusan dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor. 7049/KPG.19.03/PEM OTDA tanggal 24 Agustus 2023 perihal Penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang pemberhentian Sdr. Jalil Abdillah, sebagai anggota DPRD dari PAN dan digantikan oleh Sdr. Dzulfikar Ali Hakim.
“Kami atas nama pimpinan DPRD dan lembaga DPRD, memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada Sdr. Jalil Abdillah, yang selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi telah mengabdi dan mendedikasikan diri serta melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, semoga segala hasil kinerja dan karya saudara bermanfaat dan dicatat sebagai amal ibadah. Alhamdulilah Anggota DPRD tetap berjumlah 50 orang, untuk itu kepada anggota dewan yang baru dilantik yakni Sdr. Dzulfikar Ali Hakim, tentunya kita semua mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung, semoga dengan bergabungnya saudara akan memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan secara konstitusional DPRD Kabupaten Sukabumi kedepannya,” ungkap Ketua DPRD Yudha Sukmagara.
Agenda rapat selanjutnya penyampaian laporan badan anggaran yang disampaikan oleh Yudi Suryadikrama, dan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS TA 2023. Sebagaimana kita ketahui bahwa Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2023 telah disampaikan oleh bupati melalui TAPD kepada DPRD pada tanggal 4 September 2023 yang lalu, selanjutnya telah dilakukan pembahasan dan hasilnya telah disepakati oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 6 September 2023.
“Untuk Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati, kami berharap TAPD untuk segera melakukan rekonsiliasi untuk menyusun RKA-SKPD dan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, agar dalam penyampaian dan pembahasannya, RAPBD Perubahan dapat tepat waktu sesuai amanat Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023,” jelas Yudi.
Adapun nama-nama panitia khusus DPRD yang membahas mengenai Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yaitu : A. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (3 orang) 1. Hj. Siti Hilmiati Fauziah, 2. H. Badru Dudu M. 3. Muslihin. B. Fraksi Partai Golongan Karya (2 orang) 1. Dennys Ali Perkasa, 2. Sylvie Gustiana Derin. C. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (2 orang) 1. Amran Munawar Lutphi, 2. Hj. Leni Liawati. D. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (2 orang) 1. Anang Janur, 2. Hj. Elis Ernawati. E. Fraksi Partai Amanat Nasional (2 orang) 1. Edi Sudrajat, 2. H. Dahyat Rahardja. F. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (2 orang) 1. Dadan Hasanudin, 2. H. Anwar Sadad. G. Fraksi Partai Demokrat (1 orang) Wawan Juansyah, H. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (1 orang) Drs. H. Yusuf Ridwan. Adv