Buser24.Com, Langkat(Sumut) – Aksi.MN menguasai tanah dengan mendirikan 3 bangunan kayu selama beberapa tahun lama membuat Anwar Abas (75)) warga Lingkungan VI Kelurahan Pekan Gebang resah.
Bingung takut salah langkah dalam mengambil keputusan langsung menemui titip pesan kewww.buser24.com tuk di sampaikan ke Pak Selamat Sahri Lurah Pekan Gebang,bukan tampa alasan,MN sudah bertahun lamanya menempati dan menguasai tanah anaknya.
“Tolong kami pak lurah,bertahun tahun lamanya MN menguasai dan menempati tanah anak saya tampa ijin,dengan mendirikan pondok”beber Anwar Abas,kamis (5/11/2020)sekira pukul 20.00 wib.
Menurutnya,tak tau kami mau mau buat apa,diakan punya anak yang bisa mengurusnya,undang anak dan keluarga nya,tolong bantu kami pak lurah,kami ini sudah tua,ujar Anwar Abas.
Tidak sampai di situ aja, perasaan yang sama juga di sampaikan Nursam ( 79 ) warga lingkungan VI Kelurahan Pekan Gebang pasal nya tanaman rambung dan pinang anak nya pun di duga di rusak MN di gunakan MN untuk membuat pondok,
“Tanaman rambung dan pinang anak saya di tebang untuk pondok MN,padahal sayalah yang mengurus dan merawatnya”,pungkas Nursam.
Sambung Nursam,kami tak bisa berbuat apa apa,takut nyawa saya terancam terpaksa saya diam,trauma saya mengenang nasib almarhum suami saya yang pernah di bacok nya,meskipun MN sudah menjalani hukuman tapi tetap saja dia meresahkan kami,ungkap Nursam.
“Tolong kami pak lurah,beritau anak anak nya,ulahnya sudah meresahkan kami,walau sudah MN di hukum tetap aja dia kembali lagi,berilah kami solusi pak”,pinta Nursam.
Selamat Sahri ketika di kompirmasi lewat hp mengatakan,memang ibu Nursam ada menemui saya,saya minta bukti surat tanah,tapi dia tidak menunjukkan nya sama saya,terang Selamat.
“Besok kita ketemu di kantor aja,saya gak paham situasi jadi sekalian kita bicara sama kepling”,tegas Selamat.
MN ketika di temui terlihat duduk nyantai di kursi pondoknya,menjelaskan,tidak betah saya tinggal sama anak saya di Bahorok,pusing saya dekat sama pasar rumah nya,sering terjadi kecelakaan ,anak saya ada empar orang,tutur MN. (AKHYAR/RED)