
Bara,Buser24.com – Polres Batu Bara laksanakan Rapat Koordinasi dalam menghadapi Himbauan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 dan upaya pengendalian penyebaran virus Covid 19 selama bulan suci Ramadhan 1442 H di Wilayah Kab. Batu Bara, bertempat di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara, Jumat (23/04/2021) sekira pukul 09:00 WIB.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut :”Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis S.H., M.H, Bupati Batu Bara diwakili Asisten II Drs. Sagala Nainggolan, Ketua DPRD Batu Bara diwakili Wakil Ketua DPRD Syafrizal, S.E., M.AP, Dandim 0208 As diwakili Danramil Lima Puluh Kapten Inf. H. Marpaung, Wakapolres Batu Bara Kompol Rudy Candra, S.H., M.M., M.H, Kabag Ops Kompol Hendri Nupia Dinka Barus S.H., SIK, M.M, Para OPD sejajaran Pemkab Batu Bara, Para Kapolsek, Danramil sejajaran Polres Batu Bara, Para Kepala Puskesmas, Para Camat, Kades dan Lurah daerah Perbatasan Kab. Batu Bara, Para Pengelola Objek Wisata di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, Para Kasubbag, Kanit, Kasie, Perwira dan Bintara sejajaran Polres Batu Bara”.
Dalam kata Sambutannya Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, S.H., M.H mwngatakan :”Dalam menghadapi Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021, dan Upaya Pengendalian Penyebaran Virus Covid 19 selama Bulan Suci Ramadhan, Kegiatan ini perlu kita laksanakan untuk menyatukan Presepsi bersama, sehingga Tindakan yang dilakukan lebih terpadu dan terstruktur,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan :”Kegiatan ini akan kita sampaikan juga cara bertindak dalam mengendalikan angka penyebaran virus Covid 19 dalam menyambut hari Lebaran 1442 H tahun 2021, dan juga akan kita bentuk 4 Checkpoint di titik perbatasan Wilayah Kab. Batu Bara, Dengan upaya dan kerjasama kita bersama, diharapkan penyebaran covid 19 di wil Kab. Batu Bara dapat kita tekan penyebaran nya,” tutupnya.
(Sagala)