Buser24.com, Langkat (Sumut) – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT) yang berasal dari Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 yang di salurkan untuk masyarakat terus jadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Pasalnya ,penyaluran tersebut di duga ada kejanggalan yang di anggap sangat membingungkan masyarakat di sana.
Dari keterangan yang di sampaikan Nasrul dan teman temanya warga dusun II kepada BUSER24.COM,Senin (25/1/2021).
Dari hasil pertemuanya dengan Kepala Desa di kantor Desa Cempa yang juga di hadiri serkertaris dan bendahara Desa Kepala Desa terkesan berbelit belit memberikan keterangan, bahkan dari keteranganya tersebut Kepala Desa Cempa M. Said kebingungan nemberikan penjelasan, padahal masyarakat ingin mendengar penjelasan tersebut dengan jelas dan transparan.
Usman warga dusun VI yang mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) mengatakan kepada BUSER24.COM , Selasa (26/1/2021) di dusun VI ,di katakanya ,seingatanku aku mendapat bantuan tersebut tiga kali, yang pertama Rp 1200.000, ke dua Rp 600.000 dan yang ketiga Rp 300.000 jadi jumlah keseluruhanya Rp 2100.000.
Namun sambung Usman ada saya pertanyakan dengan Aparat Desa dan Kepala Dusun VI kenapa bisa jumlah pencairanya tidak sama, katanya ada yang mendapat keseluruhanya Rp 2700.000 / orangnya dan saya juga minta catatan bukti pengambilan dana tersebut soalnya saya tidak punya atau pun pertinggal bukti pengambilanya ,tetapi tidak pernah di tunjukan oleh kepala dusun dan aparat desa lainya.
Seharusnya tambah Usman, di desa kan ada daftar orang orang orangnya yang sudah menerima dan juga ketika di pertanyakan di harus beritahu bukan jawabanya entarlah , lagi sibuk, lupa terahirnya tidak tahu inikan bukan jawaban kata Usman geram.
Kepala Desa Cempa M. Said ketika di hubungi BUSER24.COM,Senin (25/1/2021) melalui telpon genggamnya seputar kedatangan warga mempertanyakan hal tersebut mengatakan dengan nada marah, ” terserah mereka aja bang apa maunya mereka, jawab Kades.
Sementara sekertaris Desa Cempa ketika di hubungi , Selasa (26/1/2021) melalui telpon selulernya tentang penyaluran dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) mengatakan, benar adanya penyaluran kepada masyarakat dari anggaran dana Desa DD 30. persen dari anggaran DD yang Jumlahnya Rp 270.000.000. Untuk 93 warga dan untuk penyaluranya tetsebut sudah ada petugasnya katanya sembari mengatakan sebentar ya bang ada tamu saya di panggil cetusnya.
Menyikapi hal tersebut mendengar keterangan beberapa warga Desa Cempa yang mendapat Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari anggaran dana Desa yang menurut penjelasan Kepala Desa ada sisa anggaran berjumlah Rp 19.000.000 lebih jelas Di duga “adanya kejangalan dan ” Di duga “. meyalah gunakan anggaran dan memanipulasi data.
Masyarakat Desa Cempa meminta kepada intansi terkait dapat mengaudit Anggaran dana Desa DD dan ADD tahun 2020.
Dan masyarakat juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum dapat melakukan penyidikan terhadap kepala Desa, Bendahara dan Tim pelaksana kerja ,terlebih dalam hal bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di anggarkan dari Dana Desa itu sendiri.
Jika terbukti penyalahgunaan jabatan dan wewenang diminta penegak Hukum menindak tegas tangkap dan jebloskan ke penjara, pinta warga Desa Cempa.
Reforter : Soldin