Buser24.com, Pakpak Bharat Sumut – Seorang warga Desa Simberuna, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Pakpak Bharat mengadu ke Polsek Sukaramai. Namanya Adi Matanari, Jumat (13/11/2020) malam.
Adi melapor ke Polsek Sukaramai Pakpak Bharat setelah mendapat penganiayaan pada Jumat 13 Nopember 2020 sekira 17.30 WIB di Desa Simbruna tepatnya di pinggir Jalan Subulussalam – Sidikalang (Kilometer 20).
Surat pelaporan Adi TBL / 23 / XI / 2020 / SU / RES PAKPAK BHARAT / SEK SUKARAMAI dan ditandatangi Kapolsek Sukaramai AKP Japaris Perangin-angin, SH.
Dalam pelaporan tersebut, Adi Matanari didampingi kuasa hukum calon (Paslon) 02 calon bupati dan wakil bupati Sonni Berutu, STh – Ramlan Boangmanalu, Alam Suin Berutu, SH., MH.
Dalam wawancaranya, Alam Suin Berutu SH., MH mengatakan, kliennya Adi Matanari adalah pendukung atau simpatisan 02. Alam mengatakan, Adi Matanari mendapat penganiayaan.
Kuasa Hukum Korban, Alam Suin Berutu, SH., MH. saat berada diPolsek Sukaramai untuk membuat laporan.
Akibat penganiayaan tersebut, Adi mendapat 11 jahitan karena luka parah, dan diduga adi dianiaya menggunakan benda tajam ungkap pak Alam.
“Sesuai nama klien saya, Adi mendapat 11 jahitan. Ia juga dianiaya menggunakan benda tumpul, ”ungkapnya.
Alam mengatakan, tim Polres Pakpak Bharat pun turun ke Polsek Sukaramai. “Pak Kasat Reskrim dan pak kasat intel juga hadir,” ucapnya. (Team Buser24)