Buser24Com | Medan (Sumut).
Pemerintah Kabupaten Langkat melaksanakan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun 2021, di Gedung BKN Regional VI Medan, Kamis (28/1/2021).
Ujian ini dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui wakil Bupati Langkat H.Syah Afandin.
Wabup pada sambutannya, menjelaskan, ujian ini adalah mekanisme yang telah ditetapkan bagi PNS untuk memperoleh kenaikan pangkat. Maka diharapkan, para peserta dapat mengikuti kegiatan ini, dengan sungguh – sungguh.
“Selesaikan soal ujian yang diberikan dengan sebaik – baiknya,”harap Wabup.
Semoga melalui kegiatan ini, kata Wabup, akan terwujud SDM aparatur yang profesional dan berkompeten, dalam terciptanya pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Langkat.
Sembari menjelaskan, bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak, namun penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang, karena prestasi kerja yang diperoleh, sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku. Maka diharapkan, nantinya, jabatan yang diberikan dapat dijaga dan dilaksanakan sesuai aturan.
Serta menambahkan, bahwa ujian ini, sesuai peraturan pemerintah Republik Indonesia NO. 12 tahun 2002, menyatakan bahwa kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil, merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil kepada negara.
Turut hadir, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan , Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat dan panitia pelaksana serta para pengawas.
Reforter : Redaksi.