Buser24.com, Meranti – Pembangunan Proyek Gorong gorong Desa Maini Darul Aman Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, diduga dikerjakan asal siap dengan sumber dana DDS tahun 2020, tampa memikirkan kualitas pembangunan.
Pasalnya pembangunan proyek Gorong gorong disamping Kantor Desa Darul Aman yang dibangun oleh mantan Kades lama H Suhada ,kini tersisa 3 Unit , pada hal Gorong gorong tersebut untuk antisipasi keruntuhan tanah, karena tiang bangunan Kantor Desa tersebut pas sepadan dengan parit.
Sewaktu awak media melakukan konfirmasi dengan mantan Kepala Desa Maini Darul Aman dikediamannya 13/11/2020 , mengatakan terkait pembangunan Gorong gorong tersebut mengatakan saya bangun pada tahun ke -4 akhir jabatan saya , lebih kurang 30 Unit Gorong gorong , itu sudah dibayar oleh pihak Pemerintah Daerah, katanya.
Dijelaskan lagi bahwa proyek Gorong gorong tersebut ternyata sudah dibongkar kembali oleh Kades yang baru M Safuan, informasi saya terima dari kalangan masyarakat dialihkan ketempat kegiatan pembangunan Gorong gorong yang lain, ungkapnya.
Kabarnya Kades hanya sipat pinjam untuk melaksanakan kegiatan pembangunan Gorong gorong ketempat yang lain pada kegiatanya tahun 2020 ,dan berapa jumlah titik yang dikerjakan saya tidak tahu , yang jelas pada saat ituJebatan saya selaku Kades Maini Darul Aman itu satu unit Gorong gorong nilai biayanya 500 ribu rupiah per unit, katanya.
Menurut sumber dari kalangan masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan pada awak media 17/11/2020, mengatakan memang ada kegiatan proyek pembangunan Gorong gorong yang saya ketahui ada Dua Unit Dusun 4 Sali senilai 16 juta yang terlihat diplang kegiatan.
Kami dari masyarakat sangat meragukan dan menjadi tanda tanya, terkait pekerjaan pembangunan Gorong gorong tersebut karena mengunakan Gorong gorong yang bekas , hal ini menjadi suatu tanda tanya?, apakah boleh sistim kerja seperti itu ?, kami menduga tidak terjamin kualitas bangunan itu.
Seharusnya pihak Kades harus mengikuti aturan yang telah ditentukan pihak Pemerintah Daerah untuk membuat Gorong gorong yang baru, sesuai dengan anggaran yang tertera dipapan plang kegiatan, hal ini menimbulkan asumsi Opini miring dari kalangan masyarakat setempat, juga dikatakannya mengenai berapa jumlah titik yang dibangun, itu saya tidak tahu, yang jelas daerah Dusun Sali terlihat ada 2 unit kegiatan, katanya.
Sewaktu awak media ini melakukan konfirmasi dengan Kades Maini Darul Aman 13 /16 Nopember 2020 dikantornya, namun tidak berhasil, sewaktu ditanya dengan stafnya, satu orang pun tidak ada memberi jawaban, diduga Kades Maini menghindar dari awak media.
Menurut keterangan Ketua Forum Kades Kecamatan Tebing Tinggi Barat 21 November 2020 ,Jumir mengatakan dirinya sudah memanggil Kades Maini Safuan, pengakuannya Gorong gorong tersebut hanya sipat pinjam sebanyak 12 unit ,atas musyawarah Desa dan akan saya ganti dalam waktu dekat ini, kata Safuan dengan Ketua Forum.
Dikatakan lagi gorong gorong tersebut adalah benda hidup, bukan benda mati, kalau memang barang itu benda mati dibongkar pihak Kades dipindahkan ketempat yang lain itu sudah pasti salah, katanya, ini benda hidup, ungkapnya.
Saya sudah memberi nasehat pada Kades Maini Darul Aman Safuan, lainkali jangan dibuat lagi cara seperti itu, pungkasnya.
Dihimbau pihak penegak Hukum di Kabupaten Kepulauan Meranti, untuk dapat mengusut terkait dugaan penyimpangan pekerjaan pembangunan Gorong gorong di Desa Maini Darul Aman yang bersumber dana DDS tahun 2020, harus diproses secara transparan sesuai hukum yang berlaku .(zamri)