Buser24.com | Aceh Tamiang.
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Menggelar Sidang Paripurna Pandangan umum Fraksi Anggota , Sidang ini adalah sidang paripurna – 2 terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Tahun 2021 yang langsung dipimpin oleh wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, SH, Dan rapat tersebut yang berlangsung diruang sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, Selasa (17/11/2020).
Terkait Menanggapi Terhadap Rancangan RAPBK Aceh Tamiang 2021 ada 4 (empat) Pandangan Umum fraksi anggota Dewan yang disampaikan diantaranya, Fraksi Amanat Persatuan Dan Keadailan (APK), Fraksi Partai Aceh (PA), Fraksi Tamiang Sepakat dan Fraksi Partai Gerindra.

Fraksi Partai Gerindra Dalam Pandangan Umumnya Terhadapa penyampaian RAPBK Tahun Anggran 2021 menyampaikan “Dalam Rancangan Qanun APBK tahun Anggran 2021 dijelaskan pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.226.8761.912.021 dan Belanja Daerah sebesar Rp. 1.238.871.912.021 Dimana tujuan sasaran dari pengelolaan keuangan Daerah yang disampaikan untuk memberikan kontribusi yang positif mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pemerataan ekonomi khususnya, Dan berpendapat sebagai berikut :
1. Pengajuan RAPBK TA 2021 yang disampaikan pada tanggal 16 November 2020 dalam rapat paripurna ke -1 pembukaan agenda penyampaian RAPBK Tahun Anggaran 2021, ternyata tidak disajikan secara komprehensip dari seluruh SKPK yang ada, artinya RAPBK TA 2021 masih prematur dan belum layak disebut 1 (satu) dokumen RAPBK pemerintah, Karena dari buku salinan RAPBK TA 2021 beserta penjabaran RAPBK 2021 yang diserahakan ke DPRK Aceh Tamiang tidak lengkap lampiran penjabaran anggaran dibeberapa SKPK tidak ada diantaranya pada Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas pangan, Kelautan dan Perikanan, BPBD Dan Lainnya.
“Maka Fraksi Partai Gerindra meminta kepada pimpinan DPRK Aceh Tamiang Untuk megembalikan Dokumen RAPBK TA 2021 kepada Bupati untuk dilengkapi sesuai peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 dan peraturan Perundang – Undangan lain terkait pengelolaan Keuangan Daerah.
2. Sesuai permendagri no.64 Tahun 2020 yang menjadi pedoman dalam penyusunan Anggran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang TA 2021, Perihal Alokasi Anggaran untuk penanganan Covid – 19 seperti tercantum dalam pasal 5 ayat (1) huruf a,b dan c. tidaka kami temukan dalam RAPBK Aceh Tamiang TA 2021 , Maka kami meminta kepada Bupati Aceh Tamiang untuk menjelaskan Hal tersebut.
3. Dalam RAPBK TA 2021 kami menilai Peremcanaan Anggaran masih kurang Efesien dan efektif dimana anggran setiap SKPK banyak mengalolasikan biaya makan dan minum ada yang mencapai puluhan item, Dan SKPK yang mengalokasikan Anggaran Makan Minum hinggai mencapai besaran lebih dari 2,5 Milyar Rupiah, Hal ini juga kurang sejalan dengan tujuan dan sasaran isi pidato Bupati Aceh Tamiang dalam penyusunan RAPBK TA 2021.
4. Dari Kami yang temukan di RAPBK Aceh Tamiang TA 2021 pada dinas pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan Dan Kelaurga Berencana, dalam uraian kegiatan ketahanan dan kesejahteraan Keluarga, Untuk pembelian komputer mengalokasikan Anggaran Sebesar Rp.553.194.000, Maka Kami meminta penjelasan kepada bupati Aceh Tamiang terkait kepentingan pengadaan komputer tersebut, mengingat kondisi keuangan daerah.
5. Kami meminta kepada Bupati Aceh Tamiang menjelaskan tentang paket pengadaan peralatan dan mesin – komputer untuk 24 TK pembina yang nilainya setiap TK sama yaitu sebesar Rp.75.750.000″,Penyampaian umum Fraksi partai Gerindra.
Dikesempatan yang sama, Pandangan Umum Fraksi Tamiang Sepakat yang menyampaikan “Menyikapi Pidato Pembukaan Bupati Aceh Tamiang pada sidang paripurna – 1 tanggal 16 November 2020, kami sangatlah sependapat , agar Qanun APBK tahun 2021 ini dapat terlaksana sesuai jadwal sehingga paatinya akan membawa konsekuensi poaitif bagi pembangunan secara keseluruhan dalam kabupaten aceh tamiang.

” Sebagaimana kita ketahui bahwa ada dua hal dalam RAPBK yaitu tentang pemdapatan dan belanja, terkait hal ini, pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang harus mampu menggali sumber – sumber pendapatan yang besar, sehingga pendapatan Daerah dapat menjadi sebanyak – Banyaknya , Sementara untuk arus belanja haruslah bersifat efektif, Efesien dan taat hukum sehingga arus belanja tersebut dapat berdampak bagi masyarakat dan memiliki multiplayer efek terhadap pertumbuhan pembangunan sosial Ekonomi.
“Pada sambutan Bupati Aceh Tamiang yang lalu disebutkan bahwa estimasi pendapatan daerah pada tahun 2021 sebesar Rp. 1.226.871.912.021 yang terdiri dari :
1. Belanja Daerah sebesar Rp. 1.238.871.912.021
2. Pembiayaan daerah sebesar Rp. 12.000.000.000.
” mencermati pidato tersebut, fraksi tamiang sepakat melalui pemandangan umum ini mengingatkan agar pemerintah kabupaten Dan DPRK, dalam hal ini TAPK dan panitia anggaran hendaknya memperhatikan untuk menghindari hal – hal sebagai berikut :
1. Mark Up (Penulisan item belanja yang melebihi harga yang tertera dalam SK Bupati tentang Standarisasi harga barang dan jasa serta kegiatan).
2.Mark Down (Pembuatan estimasi penerimaan pendapatan yang tidak sesuai dengan potensi yang ada, sehingga terjadi potential loss).
3. Alokasi Anggaran yang bertentangan dengan undang – Undang atau peraturan yang berlaku.
4. Pemborosan Anggaran atau Inefisasi.
5. Duplikasi proyek (Antara tahun sebelumnya dan tahun sekarang).
6. Adanya proyek ganda (Proyek yang target dan kelompok sasarannya sama, namun dilakukan oleh dua /Lebih SKPK).
7. Duplikasi Alokasi anggaran (Ada alokasi yang sama dibelanja langsung dan belanja tidak langsung.
“Hal ini seharusnya dapat kita hindari bersama agar dalam pembahasan nantinya dapat benar – benar tercipta anggaran yang sesuai dengan peraturan.
” Terkait dengan dunia pendidikan Diaceh Tamiang saat ini , berdasarkan masukan dan keluhan yang kami terima dari masyarakat, bahwa banyak kendala yang dihadapi oleh para siswa dan murid dan wali murid baik itu dalam hal penggunaan gadget maupun dalam hal biaya – biaya yang timbul akibat dari pembelajaran daring.
“Maka dari itu kami meminta kepada pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk dapat mengevaluasi seluruh sekolah – Sekolah yang melakukan pembelajaran daring. Dan jika mungkinkan untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan tetap mengedepankan prosedur kesehatan yang berlaku”,penyampaian Pandangan umum Fraksi Tamiang Sepakat.
Terkait hal tersebut juga, Pandangan Umum Fraksi Partai Aceh yang menyampaikan “Mencermati Pidato pengantar Bupati Aceh Tamiang atas usulan Rancangan Qanun APBK TA 2021, fraksi Partai Aceh menyampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian kita bersama , adapun terkait beberapa hal yang akan kami sampaikan :
1. Diharapkan agar dapat mewujudkan keterpaduan perencanaan dengan mempertajam prioritas kegiatan pembangunan daerah yang ingin dicapai secara merata dan optimal bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten Aceh Tamiang melalui pertumbuhan ekonomi rakyat.
2. Diharapkan agar penggunaan Anggaran tidak terfokus pada infrastruktur fisik saja, akan tetapi melakukan peningkatan kualitas SDM dengan memfasilitasi dan mendorong pemberdayaan masyarakat melalui usaha kecil menengah untuk menjadikan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan mandiri.
3. Diharapkan kepada pemerintah Daerah agar dalam mengusulkan setiap anggaran Daerah harus disingkronisasikan dan harmonis dengan peraturan daerah , sehingga terhindar dari Duplikasi atau tumpang tindih kegiatan yang di danai dari berbagai sumber.
4. Fraksi Partai Aceh meminta Terkait proses belajar mengajar disekolah , agar membuka kembali belajar kembali tatap muka disekolah, sehingga anak didik yang ada dikabupaten Aceh Tamiang tidak tertinggal jauh dari tingakat pendidikannya dengan daerah lain.
5.Meminta bahwa program kegiatan yang sudah disetujui harus sesuai dengan penjabaran kegiatan dan lokasi yang jelas dan harus tertera dalam DPA APBK 2021 dan APBK 2021 , Ini harus benar – benar berpihak kepada masyarakat kabupaten Aceh Tamiang”, Penyampaian Pandangan umum Fraksi Partai Aceh.

Seusainya Fraksi Partai Aceh menyampaikan pandangan umumnya, diksempatan yang sama , melalui pandangan Umum fraksi Amanat persatuan Dan Keadilan menyampaikan “Dalam menanggapi kami atas nama Fraksi Amanat Persatuan Dan Keadilan terhadap Usulan Rancangan APBK Aceh Tamiang TA 2021 sebagi berikut :
1. Berdasarkan PP RI nomor 12 tahun 2019 pada pasal 104 ayat (1) menyatakan bahwa kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan perda tentang APBD disertai penjelasan dan Dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum 1 (satu) bulan tahun anggaran berakhir Untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala Daerah dan DPRD , atas Dasar itulah Fraksi Amanat Persatuan Dan Keadilan Meminta agar pembahasan nanti agar jangan berlarut – larut, dan kami juga meminta agar SKPK – SKPK dalam pembahasan nanti dapat merincikan kegiatan kerjanya yang jelas.
2. Mengingat anggaran Tahun 2021 yang sangat terbatas bahkan mengalami pengurangan , maka dengan ini fraksi Amanat Persatuan Dan Keadilan meminta kepada Bupati Agar dapat menginstruksikan kepada seluruh SKPK – SKPK agar Dalam pemakaian anggaran harus efisien, Efektif, akuntabel dan harus benar – benar tepat sasaran , Dan kami berharap agar kegiatan yang telah disetujui nantinya serapan anggarannya harus maksimal.
3. Fraksi Amanat Persatuan Dan Keadilan mengapresiasi atas program Bupati Aceh Tamiang dan Wakil Bupati dengan memberikan penghargaan kepada Kepala SKPK yang berprestasi , Semoga Kinerja kepala SKPK tersebut dapat semakin meningkat dan menjadi semangat bagi kepala SKPK lainnya yang belum mendapatkannya.
4. Untuk Alokasi Anggaran Dana Desa , kami dari Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan meminta kepada Bupati agar dapat memerintahkan kepada dinas terkait untuk dapat melaksanakan intruksi dari pemerintah pusat, agar alokasi Anggaran Dana Desa tahun 2021 lebih diprioritaskan untuk sektor Ekonomi kerakyatan , terutama Ekonomi padat Karya yang dapat menampung banyak tenaga kerja, apa lagi dimusim pandemi Covid – 19 ini banyak usaha – usaha yang terkena dampak langsung Covid – 19 , seperti para pedagang yang berjualan di sekolah dan lainnya.
5. Fraksi Amanat Persatuan Dan Keadilan berharap kepada kepala Daerah agar anggaran APBK aceh Tamiang TA 2021 yang nantinya apabila sudah disahkan , dapat direalisasikan sesegera mungkin, agar diawal semester tahun berjalan pelaksanaan kegiatan sudah dapat dilaksanakan , sehingga masyarakat dapat segera merasakan dampaknya dan menikmati proses pembangunan , dan diharapkan akan mendongkrak perekonomian masyarakat”,Akhir penyampaian Pandangan Umum Fraksi Amanat persatuan Dan Keadilan.
Reporter : Andi.
Editor : Andi.