Buser24.com, Pelambang – Serikat aktifis dan pemuda masyarakat Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor kejaksaan tinggi sumatra Selatan palembang.
aktifis dan serikat dan pemuda pemuda masyarakat Sumatera Selatan pada hari ini Kamis (05/11/2020) pukul 10 wib mereka bermaksud menyampaikan pendapat di muka umum dalam bentuk aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi jln.Gub H.Bastari 8 ulu,kec,seberang ulu 1 kota Palembang Sumatera Selatan.
Para aktifis dan pemuda masyarakat Palembang ini menuntut dan mendesak :
“mendesak kejaksaan tinggi Sumatera Selatan mengusut tuntas kembali kasus penganiayaan kepada saudarah Muhamad Irsan bin Muhammad Ali.
“Dan mendesak kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk memanggil Kejari oki JPU dan hakim memutuskan kasus pasal 351 ayat 1 dengan tuntutan 1 bulan 15 hari dengan putusan 1 bulan.
mendesak kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk menghentikan progam kejari oki tentang jaksa sahabat desa karena ini bukan progam Kejagung RI dan Kejati Sumsel kembalikan ke tugas dan fungsinya sebagai jaksa penegak hukum.
Pungkasnya : muslim