Buser24.com, Kota Mamuju (Sulbar) -Sebagai bentuk implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau virus corona.
Personil jajaran polda sulbar dalam hal ini samapta kembali melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan dan penertiban penggunaan masker, Senin (21/12/2020).
Adapun sasaran pelaksanaan operasi yustisi kali ini dilaksanakan di warung kopi dan cafe yang ada di wilayah hukum Polda Sulbar.
Dir samapta Kombes Pol Mohammad Syarid Harjosaputro SH melalui Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan SIK mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini rutin dilaksanakan setiap hari dalam rangka penertiban Penerapan Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat.
“Kepada beberapa orang warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, kami berikan teguran lisan dan sanksi disiplin berupa push up ditempat,” ucap Kabid Humas.
“Kami tetap menghimbau kepada pengelola dan pengunjung cafe dan warkop agar patuhi protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan dan tetap menjaga jarak antar pengunjung.” Tambahnya.
“Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus covid 19, apalagi sebentar lagi natal dan tahun baru, pasti banyak warga masyarakat yang berkumpul untuk merayakan natal dan tahun baru tetapi kami sekalilagi tegas akan menertibkan warga yang melanggar aturan, tegas Kabid Humas.(Lasteri)
Editor:AS