Buser24.com | Langkat ( Sumut ).
Pepatah lama mengatakan Mulutmu Harimaumu pasalnya sitiap berkata dihadapan halayak, upayakan perkataan yang terlontar dari mulut, yang santun, agar sipendengar merasa nyaman dan tidak tersinggung.
Jangan seperti ucapan IRT,(Ibu Rumah Tangga-red) yang satu ini, Rosdiana, br, Hutabarat (35),warga Desa, Lama Baru Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara,
Pada, Sabtu, (25/4/2021) dilaporkan, oleh Hotlina Br, Sitinjak,(55).warga yang sama, ke – Mapolsek Pangkalan Brandan,karna keluarganya merasa difitnah.
Kepada Buser 24 Com mengatakan, ” Sakit dan pilu rasanya hati ini, mendengar perkataan si-Mardiana,bahwa rumah yang kami bangun hasil anak saya menjual diri, sementara anak saya dinegri tetangga ( Malaysia -red),berkeringat jagung bekerja siang dan malam Demi mengangkat Harkat keluarga,malah difitnah dengan perkataan yang tidak senonoh, ” ungkap,Hotlina,dengan mata,berkaca – kaca.
Bukan hanya itu,tambah Hotlina,pada, tanggal 16,dibulan yang sama,Rosdiana juga melontarkan, Bahasa yang ditujukan padaku,” Tiga Orang anakmu,ketiganya Dari Bapak,yang Berbeda,sementara,hingga Sekarang,suamiku,tetap seorang, ” sebut,Hotlina.
Adapun kehadiran Hotlina,ke-Mapolsek P. Brandan,pada,Sabtu (25/4/2021),laporan pengaduannya,diterima langsung oleh, Aiptu,Muhardi,dengan Nomor : STPL/63/IV/SU/LKT/SEK-PKL BRANDAN.
Reporter : Syafii Eppendi Gultom.