Buser24.com, Kota Mamuju (Sulbar) -Anggota Dewan DPRD Provinsi Sulawesi Barat H.Muhammad Jayadi S.Ag, SH, MH hari ini memenuhi kewajibannya selaku Legislatif dengan melakukan Reses.
Reses Jayadi, dilakukan di Dusun Lemba, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju dengan tetap mengacu pada protocol kesehatan terkait covid-19. Selasa 17-11-2020.
Didampingi koordinator tim dan tenaga Ahlinya, kedatangan Ketua Bang Jaya Lovers (BJL) ini disambut puluhan masyarakat yang sudah menunggu untuk menyampaikan Aspirasi
Camat Papalang, Yahyuddin yang juga hadir di Reses tersebut mengatakan, dirinya mewakili pemerintah dan masyarakat Papalang berharap besar reses Muhammad Jayadi ini dapat memberi solusi terhadap harapan masyarakatnya.
“Saya harap apa yang menjadi aspirasi Masyarakat di 9 Desa di Kecamatan Papalang ini bisa di realisasikan pak Jayadi selaku Anggota Dewan DPRD Sulbar dan saya rasa sebaliknya pak Jayadi memang adalah orang yang bercita-cita membangun Daerahnya dan akan memperjuangkan aspirasi rakyat di parlemen” ujar Yahyuddin.
Sejumlah Aspirasi pun di sampaikan warga Kecamatan Papalang kepada Muhammad Jayadi seperti permintaan bantuan pembangunan masjid di Pondok Pasantren, Bantuan Pupuk Pertanian, Bantuan bibit padi, jagung dan kakao, bantuan pembangunan jalan usaha tani, jalur irigasi, saluran pembuang serta rumah aspirasi.
Menanggapi aspirasi masyarakat pada resesnya di Kecamatan Papalang, Jayadi langsung merespon dengan ingin agar masyarakat lebih intens melakukan komonikasi dengan koordinator tim relawan dan BJL di sejumlah Desa di Kecamatan Papalang serta membuat proposal bantuan yang di harapkan.
“Reses ini saya ingin terjalin sinergitas dan komunikasi antara saya, tim relawan dan masyarakat agar aspirasi yang disampaikan hari ini dapat segera saya masukkan dalam pembahasan anggaran di DPRD Sulbar” Ujar Jayadi.
“Sebagai Kader dan Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRD Sulbar sudah tertanam dalam diri saya ruh gerakan Restorasi dan Gerakan Perubahan dimana harapan membangun Daerah pasti saya penuhi karena itu merupakan tanggung jawab saya” lanjutnya.
Sejumlah kebijakan dalam memberikan bantuan yang akan dibahas dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) juga lanjut Jayadi akan dibahasnya di DPRD seperti memberikan ruang bagi pelaku ekonomi kreatif di Desa dan memanfaatkan kerajinan lokal dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia.
“Reses ini punya legalitas dan sesuai jadwal Badan Musyawarah di Dapil Masing-masing dan ini adalah hak politik saya untuk melakukan penyerapan aspirasi untuk selanjutnya di kawal dan diperjuangkan agar mendapat bajeting dari proses perencanaan di RKPD yang selanjutnya menjadi kebijakan anggaran untuk dibahas dan di eksplorasi menjadi kenyataan”.(Adv/Udin)