
Buser24. Com I Binjai ( Sumut ).
Diduga tak berijin, satu unit tower di Jalan Kapak Lingkungan IV Kelurahan Cengkehturi Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai, pindahan dari lingkungan V Kelurahan yang sama, beroperasi bebas tanpa ada tindakan dari Instansi terkait, bahkan disebutkan sejumlah sumber warga malah meresahkan apabila terjadi hujan dan tersambar petir suaranya aneh seperti menggelegar di sekitar tower tersebut, ujar sejumlah sumber warga kepada Wartawan Jum’at ( 13/5 ).
Keterangan yang diperoleh Buser24,Com dari berbagai sumber warga sekitar, disebutkan bahwa tower tersebut adalah pilik HH, main opreasionalnya PT MDS sedangkan pengguna frekwensinya adalah pihak PT Telkomsel, namun sayangnya di lokasi berdirinya tower tersebut berada di atas tanah kosong, persis di sebelahnya ada rumah kiri – kanan berjarak hanya sekitar 1 – 3 meter saja, demikian juga di depannya sangat berdekatan dengan sejumlah rumah warga dan warung kopi.
Sedangkan pihak Kelurahan Cengkehturi yang jajaranya hanya sekitar 10 meter saja dari lokasi berdirinya tower diduga tak berijin sesuai dengan lokasinya berdiri, tidak tahu siapa pemilik tower tersebut atau pihak-pihak terkait, karena tidak ada pihak yang melapor kepada pihak Kelurahan atas berdirinya tower tersebut, ujar salah seorang pegawai di Kelurahan yang minta namanya tidak disebutkan ketika ditanya Wartawan.
Menurut sumber warga sekitar, meminta kepada Instansi terkait termasuk Walikota Binjai Drs. H. Amir hamzah berserta jajarannya terkait, untuk segera menertibkan atau membongkar tower diduga bermasalah terkait dengan perijinan tersebut. Apalagi disebutkan oleh warga sejak berdiri di lingkungan V, keberadaan tower tersebut juga sudah ditentang oleh warga sekitar dengan surat keberatan, pinta sumber.
Reporter : Tim
Foto : Tower diduga tak berijin di Cengkehturi.
Advertisement