Buser24.com-Belitung, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengklaim melalui laman resminya. https://www.bapeten.go.id/berita/rangkaian-diseminasi-pengawasan-tenorm-di-Bangka Belitung-145011, pada 26 Juni 2019 yang lalu.Melalui Berita BAPETEN menjelaskan, dalam rangka menjaga kelestarian alam, keselamatan pekerja, masyarakat dan lingkungan, sesuai dengan UU. No.10/1977 tentang Ketenaganukliran, Perka Bapeten No. 16 Tahun 2013 tentang Keselamatan Radiasi dalam Penyimpanan Technologically-Enhanced Naturally Occuring Radioactive Material (TENORM) dan PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melalui Direktorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir (DIIBN) diselenggarakan Rangkaian Diseminasi Pengawasan TENORM, di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Kemudian pada, Rabu (26/6/2019), BAPETEN mengadakan sosialisasi pengawasan TENORM secara langsung kepada para pelaku industri penambangan, pemangku kebijakan dari dinas ESDM dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Babel.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Abdul Fatah. Dalam kesempatan itu orang nomor dua di provinsi Kepulauan Bangka Belitung berpesan, bahwa ketika dilakukan proses tailing, kita tidak boleh hanya memikirkan aspek ekonomisnya saja, namun juga harus memperhatikan aspek resikonya yang bisa berbahaya bagi kehidupan.
Sebagai pesan akhir, diharapkan setelah kegiatan Diseminasi Pengawasan TENORM para pengolah penambangan pasir Zirkon di Babel lebih memahami adanya bahaya radiasi yang disebabkan oleh mineral monasit, zirkon dan ilmenit. Dan lebih dari itu, pelaku industri pengolahan zirkon harus mengajukan izin penyimpanan TENORM sehingga tidak akan terjadi pencemaran lingkungan hidup.
Menaggapi maraknya pemberitaan di media mengenai aktifitas pengiriman mineral ikutan timah keluar pulau Belitung secara masif, Environment Tourism and Sosial Development Center (ETSDC) menghimbau Pemprov Babel, Komisi VII DPR RI dan Pemkab Belitung agar memberikan pengawasan yang lebih ketat terkait aktifitas penampungan dan pengiriman mineral ikutan timah, Selasa (22/12/2020) jika perlu Komisi VII DPR RI turun untuk mengecek aktifitas pengolahan mineral ikutan timah ini.
Mineral ikutan timah seperti yang kita ketahui adalah raw material dari Rare Earth Element atau Logam Tanah Jarang, yang mana sekarang ini adalah incaran dunia terutama Amerika dan China.
“Ada nilai ekonomi yang sangat besar terkandung dalam mineral ikutan timah yang harus kita kelola dengan baik, untuk itu ETSDC menghimbau semua stake holder agar bijak dalam mengelola sumber daya strategis ini agar jangan sampai keluar begitu saja tanpa ada nilai tambah,” jelasnya.
Disamping itu juga agar dapat memperhatikan dampak lingkungan yang timbul karna material ini diketahui mengandung radio aktif. Nilai ekonomis penting namun dampak lingkungan juga tidak kalah pentingnya,untuk itulah mineral ikutan ini agar mendapat perhatian yang benar-benar serius. (ETSDC Representative Belitung). (Tim)